LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Walhi: Hukuman Pemerintah ke Pelaku Pembakar Hutan Seolah Galak Tapi Tak Menggigit

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Nur Hidayati, mengungkapkan upaya pemerintah menindak pelaku pembakar hutan tak memberi efek jera. Walhi menilai seharusnya pemerintah berani mengungkap perusahaan dan menindak tegas pelaku pembakar hutan.

2019-10-24 18:44:47
Kebakaran Hutan
Advertisement

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Nur Hidayati, mengungkapkan upaya pemerintah menindak pelaku pembakar hutan tak memberi efek jera. Walhi menilai seharusnya pemerintah berani mengungkap perusahaan dan menindak tegas pelaku pembakar hutan.

"Kami temukan di lapangan, group perusahaan terlibat di lapangan. Tidak ada efek jera membuat pelaku ini terus mengulangi. Di perusahaan sama, kejadian kebakaran itu tidak jera. Hukuman seperti macan ompong seolah galak tapi tidak menggigit," ujarnya di Jakarta, Kamis (24/10).

Namun, dia tetap mengapresiasi beberapa upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah dalam kasus kebakaran hutan. "Walaupun ada kritik kami juga, KLHK tidak perlu tempuh jalur hukum, dia bisa cabut izin dari perusahaan yang terlibat kebakaran hutan tersebut," jelas dia.

Advertisement

Pemerintah, lanjutnya, telah abai dan menutup telinga untuk isu-isu mengenai lingkungan hidup. Bahkan, aspirasi yang disuarakan pihaknya tentang dampak kerusakan lingkungan hidup pun tidak pernah diindahkan.

Padahal, beberapa langkah telah ditempuh Walhi untuk menyuarakan isu lingkungan hidup. Mulai dari melayangkan surat kepada pemerintah, hingga gugatan ke pengadilan sampai ke Mahkamah Agung juga tidak ada hasil.

"Jalan-jalan yang memang benar sesuai dalam tanda kutip cara memprotes yang baik dan benar sesuai dengan jalur hukum itu sudah kami lakukan semua. Dan respon dari pemerintah bervariasi sampai dicuekin sama sekali," jelas dia.

Advertisement

Baca juga:
Petugas Kesulitan Padamkan 5 Titik Kebakaran di Garut
5 Aktivis Greenpeace Bentangkan Spanduk di Tugu Pancoran dan Bundaran HI Dibebaskan
Polda Riau Tetapkan 70 Tersangka Karhutla, 3 Korporasi Masuk Penyidikan
Jokowi Lantik Menteri Baru, Aktivis Panjat Patung Kritisi Perusak Hutan
Api Masih Terus Menjalar di Hutan Gowa, Ini 4 Kendala Pemadaman
Karhutla Terjadi di 6 Kecamatan di Gowa, Api Mulai Mendekati Pemukiman Warga
Lokasi Sulit Dijangkau, Kebakaran Gunung di Karawang Hanguskan 50 Hektare

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.