Wacana Perpanjangan PPKM Darurat Bikin Pengusaha Pusing Tujuh Keliling
"Jika memang diperpanjang akan menambah beban arus kas pengusaha yang harus mengeluarkan biaya operasional sedangkan pemasukan tidak ada. Nggak bisa dibayangkan para pengusaha akan pusing tujuh keliling memikirkan untuk bisa bertahan," kata Sarman.
Pemerintah tengah menyiapkan skenario untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 4 sampai 6 minggu. Hal ini dilakukan mengingat adanya risiko pandemi Covid-19 yang masih tinggi, khususnya varian baru atau delta.
Ketua Umum DPD HIPPI Provinsi DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan, rencana perpanjangan tersebut membuat pengusaha semakin ketar ketir penuh ketidakpastian. Sebab menurutnya, hal ini menjadi kondisi teramat berat bagi pelaku usaha, terlebih sektor non esensial dan kritikal diharuskan tutup selama PPKM Darurat.
"Jika memang diperpanjang akan menambah beban arus kas pengusaha yang harus mengeluarkan biaya operasional sedangkan pemasukan tidak ada. Nggak bisa dibayangkan para pengusaha akan pusing tujuh keliling memikirkan untuk bisa bertahan," kata Sarman di Jakarta, Kamis (15/7).
Bagi pengusaha ini sudah masuk kategori darurat, karena cash flownya semakin sekarat. Sedangkan peluang mendapatkan omzet dan profit tidak pasti. Karenanya, para pengusaha resah dan gelisah memikirkan bagaimana nasib usahanya ke depan jika pandemi Covid-19 ini semakin berkepanjangan.
"Bagi pengusaha tidak ada pilihan lain, mendukung sepenuhnya kebijakan ini, untuk mengendalikan dan menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini angkanya masih tinggi dan mengkhawatirkan," ujarnya.
PHK Karyawan
Dia mengatakan, jika PPKM Darurat ini benar-benar diperpanjang akan menjadi dilematis bagi pengusaha khsususnya UMKM. Karena sebagian dari mereka ada yang mampu bertahan dengan cash flow yang sudah sangat menipis. Ada pula kemungkinan melakukan rasionalisasi dengan PHK dan merumahkan karyawan bahkan paling ekstrem menutup usahanya. Namun itu semua akan kembali daya tahan masing sektor usaha.
"Untuk mengantisipasi jangan sampai melakukan PHK dan menutup usahanya Pemerintah sangat mendesak melakukan evaluasi dan memonitor implementasi berbagai kebijakan stimulus, relaksasi, insentif, keringanan pajak dan kebijakan lainnya yang kesemuanya untuk mengurangi beban pengusaha agar mampu bertahan," pungkasnya.
(mdk/idr)