LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Viral Kasus Penipuan PO iPhone oleh si Kembar, Kemendag Akui Rihani Mantan Pegawainya

Kementerian Perdagangan (Kemendag) membenarkan salah satu terduga pelaku penipuan bernama Rihani merupakan mantan pegawainya. Rihani sendiri mengundurkan diri dari Kemendag pada 1 Juli 2022 lalu.

2023-06-06 16:32:20
Kemendag
Advertisement

Media sosial Twitter tengah dihebohkan dengan aksi penipuan Pre Order (PO) Iphone yang dilakukan oleh dua saudari kembar bernama Rihana dan Rihani. Diperkirakan total kerugian para korban mencapai Rp35 miliar.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) membenarkan salah satu terduga pelaku penipuan bernama Rihani merupakan mantan pegawainya. Rihani sendiri mengundurkan diri dari Kemendag pada 1 Juli 2022 lalu.

"Rihani adalah mantan pegawai honorer Kemendag di Biro Hukum, yang bersangkutan telah mengundurkan diri pertanggal 1-Juli-2022," kata Sekretaris Jenderal Kemendag, Suhanto kepada Merdeka.com di Jakarta, Selasa (6/6).

Advertisement

Pasca mengundurkan diri, Suhanto mengaku tidak mengetahui aktivitas keseharian Rihani. Dia pun mengaku memperoleh informasi terkait keterlibatan Rihani dalam kasus penipuan PO Iphone dari media sosial.

"Kementerian Perdagangan tidak mengetahui aktivitas yang bersangkutan diluar kantor karena jual beli merupakan ranah privat. Kami mengetahui ada masalah yang bersangkutan, justru dari berita di media belakangan ini," ungkapnya.

Advertisement

Kerugian Korban Penipuan Iphone si Kembar Capai Rp35 Miliar

Sebelumnya, sejumlah masyarakat mengaku menjadi korban penipuan Pre-Order (PO) IPhone dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani. Bahkan, total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp35 miliar.

"Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar," tulis akun @mazzini_gsp dikutip, Minggu (4/6).

Polisi telah menerima laporan kasus dugaan penipuan tersebut dengan terlapor Rihana dan Rihani. Kasus dugaan penipuan itu kini diusut polisi.

"Perkaranya dalam proses penyidikan yaitu dalam upaya mencari keberadaan si terlapor," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Henrikus Yosi Hendrata saat dikonfirmasi.

Namun, Henrikus yang juga menjabat sebagai Plt Kasie Humas Polres Metro Jaksel juga belum bisa berbicara lebih lanjut atas kasus ini. Polisi masih mencoba mencari keberadaan Rihana dan Rihani guna menjalani pemeriksaan selaku terlapor.

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.