LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

UU tax amnesty dinilai cara baru legalkan pencucian uang

Dia menilai tax amnesty bertentangan dengan UU Perpajakan.

2016-07-23 13:00:00
Pajak
Advertisement

Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) resmi digugat oleh Yayasan Satu Keadilan (YSK) ke Mahkamah Konstitusi (MK). YSK menilai UU tax amnesty merupakan salah satu cara melegalkan pencucian uang.

"Kita menggugat prisipnya adalah keadilan. Ketika uang di luar itu masuk, patut diduga itu ilegal. Dengan tax amnesty maka UU ini akan dijadikan satu cara melakukan legal pencucian uang," kata Ketua Yayasan Satu Keadilan Sugeng Teguh Santoso dalam diskusi warung daun di Cikini, Jakarta, Sabtu (23/7).

Sugeng menjelaskan, dasar tax amnesty adalah repatriasi yang dimaknai uang-uang yang disimpan di luar negeri dibawa masuk ke Indonesia. Artinya, ada dugaan uang repatriasi itu uang ilegal yang akan mendapat pengampunan pajak.

Advertisement

Dia juga menegaskan, tax amnesty bertentangan dengan UU Perpajakan. Dimana, seseorang yang tidak membayar pajak sesuai dengan harta kekayaannya mendapat pengampunan pajak dan akan dilindungi jika ikut tax amnesty.

Sugeng menambahkan ada 11 pasal yang seluruhnya bertumpu pada pasal 1 ayat 1 UU tax amnesty, yang menyatakan pengampunan pajak atau penghapusan pajak terhutang dari seorang wajib pajak dengan tidak dikenakan sanksi administratif dan sanksi pidana dengan membayar uang tebusan.

"Konsep tax amensty sendiri sih oke. Tapi, kita tidak boleh dalam waktu sesaat merubuhkan prinsip sebagai negara hukum. Itu yang kita ingin ingatkan pemerintah bahwa kepentingan yang hanya mengejar penerimaan pajak, tidak bisa menabrak hukum," pungkasnya.

Advertisement

Baca juga:
BUMN ini ditunjuk jadi penasihat keuangan Tax Amnesty
BNI prediksi bisa raup Rp 75 T dana repatriasi hasil Tax Amnesty
Pemerintah catat hasil tax amnesty sudah melebihi Rp 400 M
Ada Tax Amnesty, BEI prediksi IHSG bisa capai 5.300 akhir tahun
Cara Jokowi rayu pengusaha RI agar tak simpan uang di Singapura lagi
Jokowi: Orang RI taruh uang di Swiss, datanya ada di kantong saya
Di depan tokoh-tokoh Banten, Luhut bicara Santoso hingga tax amnesty

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.