LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Utak-atik sistem rekrutmen PNS

Pemerintah mulai menerapkan sistem computer assisted test (CAT) dalam ujian.

2014-06-07 08:54:00
Tes CPNS
Advertisement

Rekrutmen pegawai negeri sipil yang dilakukan pemerintah, dinilai oleh Kementerian Keuangan tidak efektif. Alasannya,  bendahara negara ini membutuhkan ribuan pegawai tambahan, tetapi saat rekrutmen hanya segelintir orang yang diterima atau lolos. 

Gugurnya Calon Pegawai Negeri Sipil, seringkali dari lulusan perguruan tinggi yang berkualitas. Ribuan calon pegawai, tidak lolos karena gugur dalam tes kemampuan dasar. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, saat seleksi memberikan materi tes terdiri dari tiga kelompok, yakni wawasan kebangsaan, karakteristik pribadi, dan intelegensia umum.

"Misalnya, Insinyur lulusan ITB yang melamar menjadi pegawai dinas pekerjaan umum harus dites soal tugas-tugas pemda. Ya, enggak lulus,"kata Sekretaris Jenderal Kemenkeu Ki Agus Ahmad Badaruddin saat berbincang dengan wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (6/6).

Advertisement

Contohnya, kata dia, di Kementerian Keuangan dari 6 ribu yang daftar hanya 1.200 yang lolos. "Yang masuk Kemenkeu tidak sampai 10 persen," katanya. Kementerian Keuangan sudah mengadukan proses terebut pada Wakil Presiden Boediono untuk di kaji. Hasilnya, Wakil Presiden sudah meminta agar tahapan seleksi itu dikaji ulang oleh lembaga independen.

Kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenkeu 2014, mencapai 10.275 orang. Dari jumlah sebanyak itu, Ditjen Pajak membutuhkan tambahan 6.513 pegawai dan Ditjen Bea Cukai perlu 2.578 pegawai untuk seluruh posisi. "Kedua Ditjen itu lebih butuh banyak pegawai untuk menggenjot penerimaan negara." 

Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman akan melakukan beberapa perubahan agar memudahkan masyarakat daftar CPNS. Paling tidak, tiga persyaratan yang akan dihilangkan saat mendaftar jadi PNS.

Advertisement

Syarat yang akan dihilangkan adalah surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), kartu kuning dari Dinas Ketenagakerjaan, serta surat keterangan berbadan sehat dri dokter. Ketiga persyaratan tersebut selalu dinilai merepotkan calon pelamar CPNS. Selain harus mengurus berhari-hari, CPNS harus mengeluarkan biaya. Padahal mereka belum tentu diterima. Selain itu, membuat CPNS fokus pada tes yang akan dijalaninya.

Kementerian telah menetapkan berbagai syarat lainnya, untuk meningkatkan kualitas PNS. Seseorang hanya bisa melamar pada jabatan yang telah ditentukan kompetensinya dan akan mulai menerapkan sistem computer assisted test (CAT) dalam ujian."Surat keterangan itu baru diperlukan saat pelamar sudah diterima sebagai CPNS,” ujarnya seperti dilansir antara.

(mdk/arr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.