Usai bersitegang, politisi Hanura berencana polisikan bos Freeport
Usai bersitegang, politisi Hanura berencana polisikan bos Freeport. Namun, Mukhtar menambahkan dirinya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan ketua umum partainya yakni Oesman Sapta Odang (OSO) apakah akan menempuh jalur hukum atas perlakuan Chappy Hakim tersebut.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VII, Mukhtar Tompo, mempertimbangkan untuk melaporkan bos PT Freeport Indonesia Chappy Hakim ke kepolisian atas perlakuannya. Mukhtar dan Chappy sempat bersitegang saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi VII dengan 12 Perusahaan Tambang.
Namun, Mukhtar menambahkan dirinya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan ketua umum partainya yakni Oesman Sapta Odang (OSO) apakah akan menempuh jalur hukum atas perlakuan Chappy Hakim tersebut.
"Saya akan berkonsultasi dengan ketua partai saya," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/2).
Sebelumnya, Mukhtar bercerita awalnya meminta sikap konsisten dari PT Freeport Indonesia terkait pembangunan smelter di Gresik, Jawa Timur. "Konsisten yang saya maksud internal Freeport sendiri, atau Freeport dengan lembaga lain yang menjadi mitra dalam membangun smelter. Selama ini lain jawaban Gresik, lain jawaban Freeport," kata Mukhtar.
Usai melontarkan pernyataan tersebut, Politikus Hanura itu langsung menghampiri Chappy Hakim untuk bersalaman saat rapat telah dinyatakan ditutup. Namun, saat sudah mengulurkan tangan untuk bersalaman dengan Chappy Hakim, Mukhtar mengaku mantan Kasau tersebut menolak untuk bersalaman dengan dirinya.
"Dia (Chappy Hakim) sensi. Di tepis tangan, dia tunjuk dada, baju saya kena," ucapnya.
Dia mengaku, Chappy Hakim naik pitam atas pernyataannya itu. "Kau jangan macam-macam? Mana? Mana, kata kalian, tidak konsisten? Saya konsisten. Mana (tidak konsisten)?" kata Mukhtar menirukan pernyataan Chappy Hakim yang sembari marah-marah.
Setelah itu, menurut pengakuan Mukhtar, Chappy Hakim langsung pergi usai membentak dirinya. "Dia pergi, saya diam saja," katanya.
Seperti diketahui, Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan para Direktur Utama perusahaan tambang, seperti, Direktur Utama Vale Indonesia Niko Kanter dan Direktur Utama Freeport Indonesia Chappy Hakim.
Turut hadir pula, Dirut PT Sulawesi Mining Investment, Dirut PT Geber Industry Tenggara, Dirut PT Indonesia Chemical Alumina dan Diiurt PT Wll Harber Winning Alumina Refinery, dan Dirut PT Wanxiang Nikel Indonesia.
Baca juga:
Dicecar soal smelter, bos Freeport mengamuk dan bentak anggota DPR
Meski tak boleh ekspor, Freeport belum ada rencana pecat karyawan
Tak boleh ekspor, produksi mineral Freeport sudah penuhi gudang
Belum dapat IUPK, Freeport bakal kurangi produksi hingga 60 persen
ESDM: IUPK sementara belum keluar, termasuk untuk Freeport
Jonan beri IUPK sementara agar Freeport bisa ekspor konsentrat
Pemerintah harus tagih tunggakan pajak Freeport Rp 2,6 triliun