LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Upah Harian Buruh Tani Per Oktober 2021 Naik 0,08 Persen

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Oktober 2021 naik sebesar 0,08 persen dibanding upah buruh tani September 2021, yaitu dari Rp56.962,00 menjadi Rp57.009,00 per hari.

2021-11-15 13:41:23
Petani
Advertisement

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Oktober 2021 naik sebesar 0,08 persen dibanding upah buruh tani September 2021, yaitu dari Rp56.962,00 menjadi Rp57.009,00 per hari.

"Upah buruh tani secara nominal di Oktober 2021, kalau saya hitung kalkulasi dibandingkan dengan September 2021 naik tipis 0,08 persen," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers, Senin (15/11).

Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,01 persen menjadi Rp 52,875 jika dibandingkan dengan kondisi September 2021. "Kenapa turun, karena kalau kita lihat rilis kemarin, indeks konsumsi rumah tangga di Oktober 2021 ini mengalami inflasi 0,10 persen, sehingga menyebabkan upah riilnya turun sebesar 0,01 persen," ujarnya.

Advertisement

Untuk sebarannya, upah nominal buruh tani tertinggi terjadi di provinsi Kalimantan Utara sebesar Rp 72,872 per hari. Sedangkan yang terendah ada di provinsi Yogyakarta Rp 31,991.

Adapun upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga pedesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.

Sementara upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.

Advertisement

Lebih lanjut, Margo menyampaikan untuk upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Oktober 2021 naik 0,07 persen dibanding September 2021. "Yaitu dari Rp91.226,00 menjadi Rp91.290,00 per hari. Sementara upah riil mengalami penurunan sebesar 0,05 persen," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Neraca Dagang Kembali Surplus USD5,73 Miliar, Tembus USD30,80 Miliar Hingga Oktober 2
Bos BPS: Kinerja Ekspor 2021 Lebih Baik Dibanding 2 Tahun Lalu
BPS Catat Impor Farmasi dan Buah-buahan Turun di Oktober 2021
BPS Catat Impor RI Capai USD16,29 Miliar di Oktober 2021
Ekspor Oktober 2021 Tumbuh 22,03 Persen Secara Tahunan
BPS Catat Ekspor Oktober 2021 Capai USD22,03 Miliar

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.