UP3K: Proyek listrik harus diperlakukan seperti kereta api
Pembangunan pembangkit listrik tak pernah sekalipun terjadi di Indonesia sepanjang 1997 hingga 2007.
Indonesia dinilai sudah darurat listrik. Ini lantaran kebutuhan setrum di Tanah Air lebih tinggi dari pasokannya.
Agung Wicaksono, Wakil Kepala Unit Pelaksana Program Pembagunan Ketenagalistrikan (UP3K) Kementerian ESDM, mengatakan, pembangunan pembangkit listrik tak pernah sekalipun terjadi di Indonesia sepanjang 1997 hingga 2007.
"Makanya kebutuhan listrik jadi lebih tinggi ketimbang suplainya," katanya saat diskusi "Mengapa 35 ribu megawatt lambat?" di Jakarta, Sabtu (14/5).
Guna mengatasi itu, menurut Agung, listrik harus diperlakukan seperti kereta api. Dimana, saat melewati perlintasan sebidang, kereta api harus didahulukan.
"Kalau kereta mau lewat semua harus berhenti. Jika untuk listrik, artinya, seluruh elemen harus menjadikan listrik sebagai proyek infrastruktur prioritas."
Agung mengungkapkan ini karena faktanya pembangunan pembangkit listrik berjalan lambat. Itu terlihat dari proyek pembangkit listrik 10 ribu megawatt tahap I dan II yang tak tuntas diselesaikan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Kemudian, megaproyek 35 ribu megawatt berjalan lambat. Padahal, itu merupakan proyek prioritas pemerintahan Jokowi yang harus diselesaikan hingga 2019.
"PLN sudah meneken kontrak 18 ribu megawatt. Itu belum cukup karena masih 16 ribu megawatt lagi yang lelangnya masih menunggu Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2016–2025 disahkan pemerintah," katanya. "Namun, sampai detik ini, sudah jalan lima bulan PLN juga mengajukan."
(mdk/yud)