Untung jual BBM, pemerintah disarankan buat tabungan subsidi
Keuntungan jual BBM saat harga minyak dunia turun bisa dikelola Pertamina.
Pemerintahan Jokowi-JK telah mengeluarkan kebijakan terkait evaluasi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) setiap enam bulan. Namun, kebijakan tersebut dinilai tetap membuat masyarakat bingung mengenai harga di pasaran.
Ekonom Bank Mandiri, Destry Damayanti mengatakan masyarakat bingung lantaran ketika harga minyak dunia turun, tetapi harga BBM di pasaran tetap. Untuk itu, dia mendukung adanya wacana dana stabilisasi minyak yang dibuat pemerintah.
"Minyak itu volatilitasnya tinggi. Apakah ini bisa sustainable atau tidak. Pemerintah harus pintar atur bagaimana posisi ini. Misalnya, saat harga minyak dunia rendah, maka pemerintah harus saving sebagai dana," ujar dia dalam diskusi Energi Kita yang digagas merdeka.com, RRI, Sewatama, IJTI, IKN dan IJO di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (20/9).
Menurut dia, kelebihan dana tersebut disimpan untuk mensubsidi masyarakat apabila harga minyak dunia kembali naik. Namun, dana tersebut bukan masuk ke APBN tetapi dikelola oleh PT Pertamina (Persero).
"Saya rasa ini penting dan harus transparan. Kita bisa tahu saving dari Pertamina," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Pertamina, Wisnuuntoro mengatakan pemerintah memang tengah mewacanakan adanya dana stabilisasi minyak untuk menjadi tabungan pemerintah saat harga minyak dunia turun. Apalagi, kata dia, evaluasi harga BBM dilakukan selama enam bulan sekali sesuai dengan keputusan pemerintah.
"Makanya pas naik kita harapkan akan turun dan dapat saving. Nunggu akhir tahun akan ada regulasi secara menyeluruh," kata Wisnu.
(mdk/idr)