LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Tunjangan Tinggi Buat PNS Kemenkeu Ogah Pindah Instansi

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyoroti adanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Keuangan yang tak mau dipindahkan ke instansi lain lantaran faktor perbedaan tunjangan.

2019-08-08 17:53:40
Kemenkeu
Advertisement

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyoroti adanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Keuangan yang tak mau dipindahkan ke instansi lain lantaran faktor perbedaan tunjangan.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja menuturkan, tunjangan kinerja di Kemenkeu memang merupakan salah satu yang tertinggi. Itu lantas membuat PNS Kemenkeu ogah berpindah ke kementerian/lembaga lainnya.

"Tunjangan Kemenkeu ini yang tertinggi, makanya susah mau dipindah," ujar dia di Gedung Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (8/8).

Advertisement

Dia menyampaikan, proses pemindahan PNS dari satu instansi ke instansi lainnya akan terjadi jika ada satu instansi yang surplus pegawai, sementara instansi lain justru membutuhkan. Oleh karenanya, ia mengimbau agar PNS mau memposisikan diri sebagai abdi negara yang siap ditempatkan di mana saja.

"Ini tidak akan jalan kalau kita masih berkasta-kasta. Hal seperti ini yang harus kita pikirkan secara nasional agar bisa saling mengisi," imbuh pria yang akrab disapa Iwan ini.

Tak hanya di pusat, Iwan melanjutkan, hal serupa juga terjadi di pemerintah daerah (Pemda). Dia mencontohkan, pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mungkin tak akan mau bila disuruh berpindah ke Pemda Sleman.

Advertisement

"Kita bayangkan Pemda DKI ke Sleman, remunerasinya bagai bumi dan langit. Eselon 2 di DKI Jakarta itu Rp 60-80 juta, tidak akan mau pindah ke Sleman yang hanya Rp 5 juta," ujar dia.

Menanggapi pernyataan tersebut, Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Hadiyanto menjelaskan, remunerasi merupakan bentuk reformasi birokrasi agar pegawai fokus bekerja tanpa tergoda hal lain. Namun, ia menegaskan, tunjangan di Kemenkeu berbasis kinerja.

"Tidak sama, karena untuk dapat remunerasi yang baik ada KPI (Key Performance Index), tercapai enggak itu. Penilaian di Kemenkeu sampai ke tingkat individual," tukas Hadiyanto.

Sumber: Liputan6

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Baca juga:
VIDEO: Pemerintah Pastikan Posisi Utang Negara Masih Aman
Terbitkan 7 Seri SBR, Kemenkeu Telah Raup Rp37 Triliun
Masih Amankah Posisi Utang Pemerintah Saat ini yang Capai Rp4.570 Triliun?
Sukuk ST005 Tawarkan Bunga 7,4 Persen, Bisa Didapat Mulai Harga Rp1 Juta
Menteri Sri Mulyani Yakin Investasi Lebih Bertenaga di Kuartal III
Sri Mulyani: Kita Harus Waspada Dampak Perang Dagang AS-China
Gandeng Tokopedia, Sri Mulyani Ingin Sistem Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.