LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Transaksi di dalam negeri pakai dolar, siap-siap dihukum

Makin kuatnya nilai tukar dolar AS tidak lepas dari tingginya kebutuhan dolar untuk transaksi di dalam negeri.

2015-03-10 13:57:30
Rupiah Merosot
Advertisement

Pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika atau USD mulai direspon keras pemerintah. Caranya dengan menegakkan UU Mata Uang.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pembentukan nilai tukar saat ini tergantung suplai dan demand. Untuk menstabilkan pemerintah bisa menambah suplai atau mengurangi demand (permintaan).

Makin kuatnya nilai tukar dolar AS tidak lepas dari tingginya kebutuhan dolar untuk transaksi di dalam negeri. Padahal itu jelas-jelas melanggar UU mata uang.

Advertisement

"UU Mata Uang sudah ada tapi sayangnya sampai saat ini masih banyak transaksi antar pihak Indonesia sendiri dan dalam negeri masih dalam USD. Bukan hanya penentu harga tapi transaksi nyata juga pakai USD. Ini kan menambah demand," ucap Bambang saat konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (10/3).

Untuk mengurangi permintaan terhadap dolar AS, Bambang akan menghukum pihak yang masih menggunakan USD dalam transaksi dalam negeri. Ini salah satu amanat dari UU Mata Uang.

"Ada kawasan industri Timur Jakarta, semua sewa dalam USD per meter persegi. Dalam konteks ini kita akan membentuk tim gabungan mendorong UU mata uang. Kita juga akan segera luncurkan satu call centre nasional," katanya.

Advertisement

Melalui call centre nasional, semua orang bisa mengadukan jika menemukan adanya transaksi di dalam negeri menggunakan mata uang selain Rupiah. Bambang juga siap menghukum jika ketahuan.

"Kalau ada orang mencharge dalam USD bisa diadukan, kita siapkan call centre nasional penggunaan mata uang asing. Hukuman serius kalau melanggar," tegas Bambang.

Namun Bambang tidak menjelaskan hukuman yang akan dikenakan pada pihak yang masih menggunakan USD dalam transaksi keseharian. "Kemudian transaksi antar BUMN juga harus menggunakan mata uang Rupiah. Ini cara kita mengurangi permintaan USD paling tidak membantu pergerakan kurs," tutupnya.

Baca juga:
10 Kota dengan gelandangan terbanyak di dunia, Jakarta masuk!
Iklan unik janda cantik jual rumah sekaligus bisa nikahi pemiliknya
Cerita model cantik Bandung dianiaya fotografer gara-gara ogah bugil
Lima kekejian ISIS yang kian memuakkan dunia
Sadis, ibu gorok leher anaknya sendiri usai salat subuh
Diskriminasi gender masih terjadi! Cermati studi di perfilman Hollywood ini

Jangan lewatkan:
Modal 200 juta Euro, ini 5 Pemain top incaran Madrid musim depan!
Foto Brimob khusyu salat di tengah kondisi siaga tuai pujian
Merasa difitnah, Haji Lulung dkk akan laporkan Ahok ke Bareskrim
Tips sukses dari 6 bocah belasan tahun berharta miliaran Rupiah
Tersangka copet lolos Secaba Polri, perwira Polda Sumsel disidang
Kalimat Terakhir Terpidana Mati Sebelum Dieksekusi

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.