LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Tipe Mobil Honda yang Diburu Pembeli Usai Ada Pembebasan Pajak Mobil Baru

Tak lama setelah kebijakan PPnBM diberlakukan pada awal Maret ini, permintaan masyarakat untuk membeli kendaraan roda empat baru langsung melonjak signifikan. HPM mencatatkan kenaikan permintaan hingga sebesar 50 persen.

2021-03-08 09:54:48
Insentif Pajak
Advertisement

Business Innovation and Sales & Marketing PT Honda Prospect Motor (HPM), Yusak Billy menyambut baik kebijakan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0 persen dari pemerintah. Sebab, diskon pajak mobil baru ini mampu mendongkrak kinerja pasar otomotif tanah air dan manufaktur otomotif lokal di tengah pandemi Covid-19.

"Kebijakan ini tentunya membuat kami para pelaku industri sangat percaya diri. (PPnBM) ini untuk menaikkan penjualan dari model-model yang mendapatkan insentif," ungkapnya saat dihubungi, Merdeka.com Senin (8/3).

Billy menyebut, tak lama setelah kebijakan PPnBM diberlakukan pada awal Maret ini, permintaan masyarakat untuk membeli kendaraan roda empat baru langsung melonjak signifikan. HPM mencatatkan kenaikan permintaan hingga sebesar 50 persen.

Advertisement

"Total booking seminggu kemarin naik 40 persen sampai 50 persen dibanding bulan lalu periode yang sama," bebernya.

Adapun, kata Billy, Brio RS menjadi type mobil HPM yang paling laku diburu konsumen. Akan tetapi, dia belum bersedia merinci lebih lanjut terkait persentase kenaikan permintaan akan mobil type tersebut.

"Brio RS yang mengalami peningkatan tertinggi yah!," ucap dia menekankan.

Advertisement

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membidik penjualan mobil sebanyak 81.000 unit sejak kebijakan relaksasi PPnBM atau diskon pajak diberlakukan mulai awal Maret tahun ini. Relaksasi PPnBM ini dirancang untuk meningkatkan kinerja industri otomotif di tengah hantaman pandemi Covid-19.

"Kami dari Kemenperin menargetkan peningkatan penjualan sampai sekitar 81.000 unit berdasarkan kebijakan ini," ujar Agus dalam konferensi pers virtual, Senin (1/3).

Agus mengatakan, diskon PPnBM 0 persen ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat yang nantinya juga akan berdampak positif pada ekonomi Indonesia. Sektor manufaktur sendiri berkontribusi cukup besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yaitu sebesar 19,88 persen.

Adapun, kebijakan ini berlaku untuk kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc. Kendaraan bermotor ini memiliki local purchase sebesar 70 persen. Selain itu, relaksasi PPnBM juga berlaku untuk kendaraan bermotor untuk pengangkutan kurang dari 10 orang dengan 1 sistem penggerak gardan (4x2).

Baca juga:
Alasan Kemenkeu Sempat Tolak Pemberian Diskon Pajak Pembelian Mobil Baru
Strategi Pemerintah Pastikan Implementasi Diskon Pajak Kendaraan Tepat Sasaran
Berkat Pembebasan Pajak Mobil Baru, Permintaan Produk Honda Naik 50 Persen
Kemenperin Harap Pengusaha Otomotif Bantu Promosi Pembebasan Pajak Beli Mobil Baru
Insentif Pemerintah Diprediksi Bakal Dongkrak Sektor Properti 20 Persen di 2021
Sederet Insentif Pajak yang Diberikan Pemerintah Selama Pandemi Covid-19

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.