LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Bogor Butuh Tambahan 26 Ribu PNS

Pemerintah Kabupaten Bogor membutuhkan setidaknya 43 ribu pegawai negeri sipil (PNS), namun saat ini jumlah eksisting saat ini yang hanya sekitar 17 ribu orang. Dengan demikian, masih dibutuhkan tambahan 26 ribu PNS untuk melayani 5,8 juta penduduk Bogor.

2019-09-08 12:00:00
PNS
Advertisement

Pemerintah Kabupaten Bogor membutuhkan setidaknya 43 ribu pegawai negeri sipil (PNS), namun saat ini jumlah eksisting saat ini yang hanya sekitar 17 ribu orang. Dengan demikian, masih dibutuhkan tambahan 26 ribu PNS untuk melayani 5,8 juta penduduk Bogor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menjelaskan, kebutuhan pegawai Pemkab Bogor pada sektor kesehatan sekitar 5.200 orang, namun baru terisi sekitar 1.800 orang. Kekurangan sekitar 3.300 orang ditutupi oleh Pegawai Tidak Tetap (PTT) lebih dari 1.000 orang.

"Secara keseluruhan, kebutuhan pegawai kita 43.800an orang. Namun baru terpenuhi 17.400an. Ini tantangan bagi kami, bagaimana dengan tenaga yang terbilang minim namun kualifikasi pegawainya berstandar tinggi. Kinerja pegawai harus mendapat perhatian lebih," kata Burhanudin saat dihubungi, Minggu (8/9).

Advertisement

Dia menyebut, dengan jumlah yang ada, rasio pegawai di Bumi Tegar Beriman mencapai 1:288 orang. "Cuma 0,34 persen dibanding jumlah penduduk. Artinya, seorang PNS harus melayani sekitar 288 orang," katanya.

Menurutnya, jumlah tersebut jauh dari kata ideal. Sebab, jumlah itu jauh di bawah rasio rata-rata nasional yang mencapai 1,9 persen atau 1:52 orang. "Jauh dari ideal ya. Belum lagi setiap tahun ada 300-400 PNS pensiun, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan. Dua bidang itu yang besar kebutuhannya," tegasnya.

Baca juga:
Anies Minta PNS DKI Dengar Kritik Masyarakat
Dua PNS di Kalsel Ditangkap Terkait Kasus Penipuan Sarang Burung Walet
Korupsi Uang Negara Rp23 M, PNS Dinas Pertanian Sumut Dihukum 12 Tahun Bui
7 Fakta Nasib PNS Saat Ibu Kota Pindah ke Kalimantan Timur
VIDEO: ASN Akan Diberi Rumah dan Fasilitas Jika Dipindah ke Ibu Kota Baru
2024, PNS akan Mulai Pindah ke Ibu Kota Baru

Advertisement
(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.