LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Tiket Pesawat Resmi Turun Harga, Berikut 5 Fakta Perlu Diketahui Pembaca

Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat penerbangan berbiaya rendah atau low cost carrier (LCC) dengan rute domestik. Namun, penurunan itu hanya berlaku untuk jadwal penerbangan tertentu saja. Artinya tidak semua penerbangan LCC akan diberlakukan penurunan tarif tiket pesawat.

2019-07-02 06:00:00
Tiket Pesawat
Advertisement

Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat penerbangan berbiaya rendah atau low cost carrier (LCC) dengan rute domestik. Namun, penurunan itu hanya berlaku untuk jadwal penerbangan tertentu saja. Artinya tidak semua penerbangan LCC akan diberlakukan penurunan tarif tiket pesawat.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyatakan kebijakan insentif fiskal yang diberikan kepada otoritas penerbangan untuk menekan harga tiket pesawat LCC akan segera terbit. Sejauh ini, para menteri terkait sudah menandatangani beleid yang akan berbentuk Peraturan Pemerintah (PP).

Kebijakan fiskal untuk membantu efisiensi di industri penerbangan diantaranya menyangkut jasa persewaan, perbaikan pesawat, persewaan dari luar daerah kepabeanan, dan impor suku cadang.

Advertisement

Dengan demikian, pemerintah meminta maskapai bisa segera menurunkan harga tiket pesawat khususnya maskapai LCC. Menko Darmin mengatakan penurunan tarif tiket pesawat mulai berlaku awal Juli 2019.

Kemarin, dalam rapat koordinasi lanjutan, pemerintah menyatakan maskapai telah setuju untuk menurunkan harga tiket pesawat dengan syarat dan ketentuan tertentu. Berikut rangkuman poin penting yang perlu pembaca perhatikan.

Advertisement

Tiket Murah Cuma 3 Hari Dalam Seminggu

Pemerintah memutuskan untuk menyediakan penerbangan berbiaya rendah atau Low Cost Carrier (LCC) seperti Lion Air dan Citilink di 3 hari tertentu.

Sekretaris Menteri Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, dalam rakor ini secara bersama-sama pihak maskapai penerbangan LCC sepakat untuk menjual tiket penerbangan murah di hari Selasa, Kamis, dan Sabtu.

"Yang pertama adalah untuk LCC domestik pada setiap hari Selasa Kamis dan Sabtu."

Tiket Murah Hanya di Jam Tertentu

Sekretaris Menteri Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, dalam rakor ini secara bersama-sama pihak maskapai penerbangan LCC sepakat untuk menjual tiket penerbangan murah di hari Selasa, Kamis, dan Sabtu pada jam-jam keberangkatan yakni mulai pukul 10.00 WIB - 14.00.

"Yang pertama adalah untuk LCC domestik pada setiap hari Selasa Kamis dan Sabtu pada jam keberangkatan antara pukul 10.00 sampai pukul 14.00 waktu lokal di masing-masing bandara yang ada di sana," katanya.

Penurunan Tiket Capai 50 Persen dari Tarif Batas Atas

Sekretaris Menteri Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan penurunan harga tiket yang telah ditetapkan tersebut akan diberikan diskon hingga 50 persen dari tarif batas atas (TBA) yang diatur oleh pemerintah.

"Intinya adalah pemerintah beserta seluruh stakeholder terkait tetap berkomitmen ingin menyediakan penerbangan murah bagi masyarakat yaitu untuk LCC domestik dari hari Selasa Kamis Sabtu," jelasnya.

Percepat Penyediaan Payung Hukum

Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian, Susiwijono, menargetkan pekan ini tarif tiket pesawat untuk penerbangan murah alias Low Cost Carrier (LCC) domestik sudah bisa turun. "Deadline hari kamis. Insyallah nanti diputuskan," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta.

Menurut Susiwijono, ada beberapa alasan mengapa tiket pesawat belum bisa diturunkan pada hari ini. Sebab, untuk menurunkan tiket pesawat dibutuhkan aturan yang akan mengikat agar maskapai dan pemangku kepentingan penerbangan lain mengikutinya.

Di sisi lain, aturan ini juga sebagai bahan pertanggungjawaban dari maskapai dalam mengaudit keuangannya. "Iya nanti kita pikirkan dari aspek legalnya. Kan supaya ini mengikat ke semuanya. Kan temen-temen nanti kalau harus ke audit atau apanya governance-nya harus ada," jelasnya.

4 Juli Pemerintah Kembali Umumkan Putusan Final

Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian, Susiwijono, menargetkan pekan ini tarif tiket pesawat untuk penerbangan murah alias Low Cost Carrier (LCC) domestik sudah bisa turun. Namun demikian, keputusan tersebut akan dibahas dalam rapat koordinasi lanjutan pada Kamis pekan ini.

Dalam rapat hari kamis nanti, pemerintah akan memutuskan kapan tarif murah ini bisa berlaku. Selain itu pemerintah juga akan memutuskan berapa jumlah seat yang akan diberikan diskon 50 persen dan penerbangan rute mana saja.

"Akan kami umumkan kepada teman-teman semuanya Insya Allah hari Kamis. Flight nya mana saja rute mana saja turunnya berapa persen itu akan kami umumkan di hari Kamis nanti," katanya.

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.