Tiket Pesawat Mahal, Jumlah Penumpang Kereta Api Naik 5 Persen
Direktur PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edi Sukmoro mengatakan, mahalnya harga tiket pesawat membawa kabar baik bagi perusahaan. Adanya fenomena ini membuat jumlah penumpang kereta api meningkat hingga 5 persen.
Direktur PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edi Sukmoro mengatakan, mahalnya harga tiket pesawat membawa kabar baik bagi perusahaan. Adanya fenomena ini membuat jumlah penumpang kereta api meningkat hingga 5 persen.
"Penumpang meningkat kurang lebihnya kalau persediaan tempat duduknya dari 236.000 per hari menjadi 247.000 per hari. Jadi kurang lebih naiknya 3-5 persen lah. Tapi itu tempat duduknya ya," kata Edi saat berbincang dengan Merdeka.com, ditulis Jumat (17/5).
Meski demikian, dia mengaku PT KAI tidak bisa menambah jumlah tiket kereta meski permintaan meningkat. "Hanya saja memang kalau kereta api tergantung keretanya, penumpang membludak seperti apa kita tidak bisa menambahi kalau kereta nya tidak ditambah. Ya pasti segitu gitunya," imbuhnya.
"Makanya kalau ditanya puncak mudik itu kapan? Puncak mudik manakala tiket terjual habis. Karena tidak bisa ditambah karena one man one seat," tandasnya.
Sebelumnya, mahalnya tiket pesawat pun diprediksi akan berdampak pada peralihan penumpang ke kereta api. Meski demikian, Managing Director of Commerce PT KAI Dody Budiawan mengatakan, pihaknya perlu menganalisis hal ini terlebih dahulu.
"Jadi gini, saya belum punya penelitian hal ini. Saya belum lakukan cek data intinya. Saya enggak tahu apakah hubungannya apakah pesawat tadi, tapi yang jelas penumpang kita memang naik, tiap tahun naik terus, pertumbuhannya tinggi," ujarnya.
Kendati begitu, dia menjelaskan, permintaan tiket KAI dari tahun ke tahun memang menunjukkan kenaikan penumpang, meski harga tiket pesawat masih normal. "Data tahun lalu 2018, itu setahun ada 420 juta penumpang dari sebelumnya sekitar 380 juta penumpang. Makanya kita selalu perbaiki layanan kita," jelas Dody.
Baca juga:
Membongkar Alasan Kemenhub Turunkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Kemenhub Beri Waktu 2 Hari ke Maskapai untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat
Kemenhub Sebut Harga Tiket Pesawat Baru Turun Paling Lambat 18 Mei
Mulai 15 Mei, Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Turun
Menhub Sebut Penurunan Harga Tiket Pesawat Hanya Untuk Kelas Ekonomi
Aturan Penurunan Tarif Batas Harga Tiket Pesawat Terbit Malam Ini