Tiga Daerah di Papua Ditetapkan Berstatus PPKM Level 3
Pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk 3 wilayah di Provinsi Papua. Sementara tidak ada kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 4.
Pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk 3 wilayah di Provinsi Papua. Sementara tidak ada kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 4.
"Level 3 ada 3 kabupaten/kota yakni Jaya Wijaya, Yapen dan Kota Jayapura," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (3/1).
Penetapan status level 3 tersebut berlaku sejak 1-14 Februari 2022. Selain ketiga wilayah tersebut, di luar Jawa-Bali, terjadi penurunan tingkat level PPKM. Di level 1 menjadi 164 kabupaten/kota dan di level 2 ada 219 kabupaten/kota.
"PPKM 1-14 Februari 2022, ada sejumlah kabupaten/kota yang level PPKM-nya menurun," kata dia.
Atas perintah Presiden Joko Widodo, Airlangga mengatakan percepatan pemberian vaksin tambahan (bosster) di luar Jawa-Bali harus ditingkatkan. Saat ini pemberian vaksin tambahan di Jawa-Bali sudah mencapai 2,3 persen.
Sementara itu di luar Jawa-Bali baru mencapai 1,6 persen. "Ini yang akan didorong pemerintah agar bisa seimbang dengan yang di Jawa-Bali," kata dia.
Baca juga:
Jika Jakarta PPKM Level 3, PTM 100 Persen Turun Jadi 50 Persen
Tracking dan Tracing Dinilai Rendah, PPKM di Garut Kembali ke Level 2
PPKM Level 2 Jabodetabek: Sekolah Bisa PTM atau PJJ
Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, PTM Tetap Berpedoman Aturan SKB 4 Menteri
Jabodetabek Masih Level 2, Berikut Daftar PPKM Wilayah Jawa-Bali
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 31 Januari, DKI Jakarta Masih Level 2