LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Tiga bulan lagi, Mendag ancam tutup minimarket jual miras

Pelarangan penjualan minuman keras di minimarket dimulai pada Maret mendatang.

2015-01-28 20:49:52
Kemendag
Advertisement

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengancam bakal menutup minimarket kedapatan masih menjual minumal alkohol berkadar di atas lima persen. Pihaknya bakal mulai melarang penjualan minuman keras di minimarket pada Maret mendatang.

"Paling jelek saya minta pemerintah daerah mencabut izin minimarket yang jual. Terlebih banyak retail yang belum berizin," ujar Rachmat di kantornya, Jakarta, Rabu (28/1).

Ketika aturan itu berlaku, menurut Rachmat, pihaknya bakal intensif berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Advertisement

"Izin minimarket itu ada di Pemda. Saya akan koordinasi dengan Pemda untuk melihat izin dari minimarket," ujarnya.

Dalam kesempatan sama, Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Anies Baswedan mengapresiasi kebijakan tersebut. Dengan begitu, pemerintah bisa mendorong generasi Indonesia ke arah lebih baik.

"Fokusnya sama pada pencegahan, bila dilakukan sama-sama menginginkan sehat fisik, moral sama-sama kita kerjakan demi kemajuan bangsa kita," tandasnya.

Advertisement

Terpisah, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut. Sebab itu dinilai akan merusak tata niaga perdagangan minuman keras.

"Kita melihat arutan ini harus dikaji ulang, karena tataniaga perdagangan produk ini sudah transparan dan terukur," kata Wakil Sekretaris Jenderal Aprindo Satria Hamid Ahmadi.

Satria menyebut, selama ini, pihaknya sudah transparan dan terukur dalam memperdagangkan minuman alkohol. Bahkan, dia mengklaim, pihaknya ikut membantu pemerintah dalam mengawasi peredaran minuman alkohol.

"Kita punya display khusus minuman beralkohol, lalu ada juga tanda bahwa produk itu hanya boleh dibeli yang sudah 21 tahun, lalu kita sediakan kasir khusus, dan pencatatan pembelian, Ini juga membantu pemerintah," tegasnya.

(mdk/yud)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.