LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

THR Kapan Cair? Ini Kata Sri Mulyani

Info terbaru, PT Taspen (Persero) siap menyalurkan Tunjangan Hari Raya atau THR 2023 kepada para pensiunan pada 4 April 2023.

2023-04-04 10:30:05
THR
Advertisement

Masyarakat Indonesia kini tengah menunggu pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). Baik PNS maupun karyawan swasta menantikan THR untuk membeli kebutuhan Lebaran, maupun tiket untuk pulang kampung.

Info terbaru, PT Taspen (Persero) siap menyalurkan Tunjangan Hari Raya atau THR 2023 kepada para pensiunan pada 4 April 2023.

"Penyaluran ini merupakan salah satu komitmen Taspen untuk dapat terus hadir dan Andal Melayani pesertanya khususnya mendekati Hari Raya Idul Fitri 1444 H," ujar Pgs. Corporate Secretary Taspen, Mardiyani Pasaribu di Jakarta, Selasa (4/4).

Advertisement

Mardiyani mengatakan, penyaluran tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

"Pembayaran Tunjangan Hari Raya kepada pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan Tahun 2023 paling cepat dilakukan pada tanggal 4 April 2023," katanya.

Lalu, THR PNS Kapan Cair?

Advertisement

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, waktu pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1444 Hijriah bagi para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) maupun pensiunan dimulai pada 4 April 2023 atau H-10 lebaran.

"Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari hari raya Idulfitri, ini kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," katanya dalam konferensi pers THR dan Gaji 13 di Jakarta, Rabu (29/3).

Dia mencatat, anggaran yang disiapkan untuk pencairan THR Idulfitri tahun ini bagi ASN Pusat, pejabat negara, hingga TNI-Polri mencapai Rp11,7 triliun. Sementara anggaran THR bagi ASN Daerah bersumber dari dana alokasi umum (DAU) senilai Rp17,4 triliun.

"Anggaran ini dapat ditambahkan dari APBD sesuai kemampuan masing-masing pemerintah daerah," jelasnya.

Sedangkan, anggaran THR bagi para pensiunan berasal dari Bendahara Umum Negara sebesar Rp9,8 triliun. Hal ini sesuai dengan PP Nomor 15 Tahun 2023.

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.