LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Terbitkan sekuritisasi KPR syariah, PT SMF tunggu izin dewan pengawas

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF) masih menunggu izin dari Dewan Pengawas Syariah atau tim ahli syariah pasar modal terkait penerbitan Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP), untuk memperkaya instrumen investasi dan produk pasar modal syariah.

2018-03-02 13:40:42
BUMN
Advertisement

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF) berencana untuk menerbitkan Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP). Dalam penerbitan ini SMF akan bekerja sama dengan Bank BTN Syariah.

Penerbitan EBAS-SP Syariah ini bertujuan untuk memperkaya instrumen investasi dan produk pasar modal syariah. Selain itu, untuk memperbesar market share pasar modal syariah, dan membantu memitigasi risiko pembiayaan KPR iB bagi bank syariah pada umumnya.

Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF, Heliantopo mengatakan saat ini perseroannya tengah menunggu izin dari Dewan Pengawas Syariah atau tim ahli syariah pasar modal terkait penerbitan EBAS-SP Syariah tersebut.

Advertisement

"EBAS-SP Syariah perkembangan. Kita saat ini sedang proses menunggu fatwa," ungkapnya di Grha SMF, Jakarta, Jumat (2/3).

Dia mengatakan setelah izin tersebut diberikan, maka pihaknya akan melanjutkan proses persiapan penerbitan EBAS-SP Syariah. Ditargetkan penerbitan terjadi tahun ini.

"Mudah-mudahan tidak terlalu lama. Setelah fatwa keluar, sudah memberikan kepastian proses sekuritisasi syariah ini apa saja yang boleh dan tidak boleh," kata dia.

Advertisement

Diketahui, EBAS-SP Syariah merupakan efek beragun aset syariah yang underlying portofolionya berasal dari pembiayaan KPR iB di mana PT SMF menjadi Penerbit dan BTN Syariah akan menjadi kreditur asal serta penyedia Jasa.

Kerjasama penerbitan Efek Beragun Efek Syariah ini menggunakan sistem sesuai dengan prinsip syariah, sehingga setiap penerbitan efek wajib mendapat pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Pengawas Syariah atau tim ahli syariah pasar modal. Ketentuan dan persyaratan mengenai Ahli Pasar Modal Syariah diatur dalam POJK No 16/Tahun 2015.

Baca juga:
2017, PT SMF catatkan laba bersih Rp 397 miliar
Dari rugi Rp 150 miliar, Hotel Indonesia kini bangkit dan raup untung
BUMN Karya rombak direksi, bos Waskita Karya siap dicopot
Jokowi atur harga batu bara, PLN pede tarif listrik tak naik hingga 2019
Presiden Jokowi sudah tetapkan harga batu bara untuk PLN

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.