Terbitkan saham baru, PT PP raup dana Rp 4,4 triliun
Sekitar 24 persen dana tersebut akan digunakan sebagai modal kerja Perseroan, sedangkan sisanya sekitar 76 persen akan digunakan untuk mendukung proyek-proyek infrastruktur prioritas pemerintah.
PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mengantongi Pernyataan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas proses penambahan modal melalui mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) I atau Rights Issue. Dalam rights issue ini, PTPP akan menerbitkan sejumlah 1.357.460.854 lembar saham baru Seri B atau 21,89 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan PMHMETD dengan Harga Pelaksana (Exercise Price) sebesar Rp 3.250 per lembar saham.
"Komitmen para pemegang saham dalam proses rights issue PTPP merupakan bukti dukungan yang kuat kepada Perseroan dalam memperkuat permodalan Perseroan saat ini," kata Direktur Utama PT PP Tumiyana dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (2/12).
Setiap pemegang saham yang namanya terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau Recording Date tanggal 06 Desember 2016 pukul 16.00 WIB bahwa setiap pemegang 500.000 lembar saham lama berhak atas 140.163 HMETD dimana setiap 1 HMETD berhak untuk membeli Saham HMETD dengan nilai nominal Rp 100 per saham dengan Harga Pelaksanaan. Periode perdagangan akan dilaksanakan selama 5 hari kerja, yaitu mulai tanggal 08–15 Desember 2016.
Melalui rights issue ini, Perseroan akan memperoleh dana segar sebesar Rp 4,4 triliun. Di mana sekitar 24 persen akan digunakan sebagai modal kerja Perseroan, sedangkan sisanya sekitar 76 persen akan digunakan untuk mendukung proyek-proyek infrastruktur prioritas pemerintah, antara lain kebutuhan investasi untuk pembangunan kawasan pelabihan, jalan tol, apartemen menengah dan hunian, kawasan industri dan pembangkit listrik.
Dengan adanya peningkatan ekuitas ini, maka kemampuan balance sheet Perseroan nantinya akan meningkat dua kali lipat dari sebelumnya. Selain itu, untuk meningkatkan kapasitas, Perseroan akan melakukan beberapa aksi korporasi, salah satunya adalah IPO tiga anak perusahaan, yaitu PT PP Pracetak, PT PP Peralatan dan PT PP Energi.
Dengan pelaksanaan aksi korporasi tersebut diharapkan kapasitas Perseroan dapat melonjak hingga 600 persrn dalam dua tahun ke depan untuk mendukung investasi sebesar Rp 174 triliun dalam kurun waktu empat tahun ke depan.
Baca juga:
Menteri Rini Soemarno tambah 2 direksi baru Pertamina
DEN: Holding BUMN bukan solusi atasi masalah tata kelola energi RI
Menkeu jengkel banyak BUMN minta PMN tapi sumbangan pajak rendah
5 Fakta kekesalan Menteri Sri Mulyani pada BUMN terkait Tax Amnesty
Menkeu sebut ada komisaris BUMN bayar tebusan Tax Amnesty Rp 120.000