Tentukan harga panas bumi, ESDM gandeng Inggris dan Selandia Baru
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menentukan harga tetap (fix price) dari energi panas bumi di Indonesia. Hal ini karena masih rendahnya pemanfaatan energi panas bumi akibat adanya selisih harga antara PLN dan pengembang.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menentukan harga tetap (fix price) dari energi panas bumi di Indonesia. Hal ini karena masih rendahnya pemanfaatan energi panas bumi akibat adanya selisih harga antara PLN dan pengembang.
"Makanya kemudian fix pricenya disusun. Kita yang nyusun, tapi ada konsultan dari UK dan New Zealand. Begitu rancangan peraturan pemerintah (RPP) nya ditandatangani, maka Peraturan Menteri (Permen) ESDM ditandatangani juga," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Rida Mulyana dalam diskusi Energi Kita yang digagas merdeka.com, RRI, Sewatama, IJTI, IKN dan IJO di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu, (6/11).
Menurut Rida, pembentukan fix price tersebut perlu dilakukan karena banyaknya negosiasi yang dapat menghambat waktu pengoperasian atau commercial operation date (COD).
"Kemudian diminta naik, nah saat itu dinegosiasikan ke PLN tentu saja PLN tidak mau. Dan itu biasanya prosesnya lama dan itu yang sedikit banyak menghambat proses COD panas bumi nah untuk menutup kemungkinan seperti itu lagi maka kita sediakan harga yang bisa berubah-ubah atau sliding price," jelasnya.
Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak menjelaskan penetapan harga tetap tersebut karena pada saat eksplorasi akan ada lelang harga. Sehingga, pengeboran energi panas bumi ini baru bisa dilakukan setelah ada harga tetap.
"Setelah dieksplorasi baru ketemu kan kapasitasnya yang sebenarnya. Nah liat tabelnya, tabel ini disusun pemerintah dalam bentuk fixed priced sliding, jadi angkanya kapasitas dari 220 MW sampe 5 MW misalnya. Jadi di samping tabelnya ada harga. Berapa pun yang didapat dari hasil eksplorasi tadi, ya sudah perintah ke PLN untuk melakukan pembelian harga PLN tersebut, dan itu pasti. Karena sudah hasil eksplorasi," pungkas Yunus.
Baca juga:
Pemanfaatan panas bumi Indonesia masih rendah, ini alasannya
Pertamina dinilai mampu 'ngebor' minyak di laut dalam
Jonan sambangi kantor Menko Darmin bahas pemanfaatan hasil tambang
Arcandra soal revisi UU Migas: Kita tak ingin ada judicial review
Wamen Arcandra curhat harus banyak tabah semenjak jadi birokrat
5 Perusahaan tambang punya utang Rp 26 T ke pemerintah
ESDM lelang 3 WK migas secara online