Tekan Impor BBM, Kementerian ESDM Luncurkan Kendaraan Listrik
Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan, peluncuran KBLBB ini dalam rangka mendorong Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi meluncurkan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dalam rangka untuk meningkatkan ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan impor BBM.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan, peluncuran KBLBB ini dalam rangka mendorong Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan.
"Dasar pemikiran program KBLBB tersebut adalah untuk meningkatkan ketahanan energi nasional dengan mengurangi ketergantungan impor BBM yang akan berdampak positif dalam pengurangan tekanan pada neraca pembayaran Indonesia akibat impor BBM," kata Arifin Tasrif dalam Public Launching KBLBB, Kamis (17/12).
Dia menjelaskan, saat ini konsumsi BBM Indonesia sekitar 1,2 juta barel per hari. Kebutuhan BBM tersebut sebagian besar dipasok dari impor. Sehingga adanya program KBLBB ini pertumbuhan ketergantungan terhadap BBM impor bisa ditekan.
"Oleh karena itu diperlukan penggunaan sumber energi lokal utama energi baru terbarukan dan gas yang dapat digunakan untuk pembangkit listrik sebagai penyedia KBLBB," ujarnya.
Kementerian ESDM sedang menyusun grand strategy energi dengan salah satu programnya yaitu penggunaan KBLBB dengan target penurunan impor bahan bakar minyak setara 77.000 barrel oil per day untuk penggunaan 2 juta unit mobil dan 13 juta motor yang dapat menghemat devisa USD 1,8 miliar. Targetnya yaitu dapat menurunkan emisi CO2 sebesar 1,1 juta ton CO2 sampai dengan tahun 2030.
Pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik
Peta jalan menuju kendaraan bermotor listrik juga didukung dengan rencana pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik umum di 2.400 titik, dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum di 10 ribu titik sampai dengan tahun 2025. Selain itu, Kementerian ESDM juga fokus peningkatan daya listrik di rumah tangga pengguna KBLBB.
Untuk mendukung pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran baterai Kendaraan Listrik Umum (SBPKLU), Kementerian ESDM telah menerbitkan permen ESDM nomor 13 tahun 2020, tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai regulasi turunan dari Perpres Nomor 55 tahun 2019.
"Penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai diharapkan dapat meningkatkan kualitas udara dan mendukung pencapaian target penggunaan emisi gas rumah kaca nasional," ujarnya.
Arifin Tasrif optimis Indonesia berpotensi untuk membuat kendaraan listrik, karena teknologi dan komponen yang digunakan lebih sederhana dari pada kendaraan konvensional. Sehingga ini merupakan kesempatan besar bagi industri otomotif di dalam negeri.
Saat ini juga telah dibentuk Indonesia baterai holding yang merupakan gabungan dari beberapa BUMN yaitu Mining industry Indonesia, PT pertamina persero, PT PLN Persero, dan PT Aneka Tambang.
"Holding baterai ini akan mengolah produk nikel dari hulu ke hilir sehingga menjadi produk baterai kendaraan listrik," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)