LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Tax Amnesty alot, Menkeu belum periksa pengusaha di Panama Papers

"Kalau tax amnesty belum pasti, penerimaan pasti terganggu," ujar Bambang.

2016-05-10 15:16:00
Tax amnesty
Advertisement

Pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI masih melakukan pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty. Dengan kebijakan ini, pemerintah akan menarik dana dari para pengemplang pajak, seperti pihak-pihak yang namanya tercantum di Panama Papers.

Sayangnya, hingga saat ini, RUU tax amnesty belum juga disahkannya. Untuk itu, pemerintah belum bisa memeriksa para pengemplang pajak untuk melakukan repatriasi. Selain itu, penerimaan pajak juga akan terganggu mengingat tax amnesty bisa menjadi upaya peningkatan penerimaan negara.

"Kalau tax amnesty belum pasti, penerimaan pasti terganggu karena kita belum bisa melakukan pemeriksaan," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di kantornya, Jakarta, Selasa (10/5).

Advertisement

Dia berharap, kebijakan ini bisa segera disahkan. Sebab, pemerintah harus menyamakan data dari Panama Papers dengan data tax amnesty agar bisa menarik uang dari luar negeri ke tanah air.

"Nanti datanya kita lihat dulu. Itu cuma nama, tidak ada informasi lain. Nanti kita pakai input di tax amnesty," kata dia.

Sebelumnya, sejumlah nama beken dunia termasuk Indonesia ikut disebut dalam dokumen milik Mossack Fonseca, Panama Papers, mulai dari politisi, pengusaha nasional, hingga pejabat negara Indonesia.

Advertisement
(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.