LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Tarif Tol Jakarta-Cikampek Segera Naik, ini Daftar Besaran Barunya

PT Jasa Marga akan akan memberlakukan tarif terintegrasi Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan tol Jakarta-Cikampek II Elevated. Hal itu berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 1524/KPTS/M/2020.

2020-12-26 12:30:00
Tarif tol naik
Advertisement

PT Jasa Marga akan akan memberlakukan tarif terintegrasi Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan tol Jakarta-Cikampek II Elevated. Hal itu berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 1524/KPTS/M/2020.

"Dalam waktu dekat Jasa Marga akan memberlakukan tarif terintegrasi Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan tol Jakarta-Cikampek II Elevated," tulis PT Jasa Marga dalam akun resmi twitternya, Sabtu (26/12).

Rinciannya, untuk wilayah 1 yaitu Cawang-Pondok Gede Barat atau Pondok Gede Timur bagi Golongan I akan dikenakan tarif baru sebesar Rp4.000 dari sebelumnya Rp1.500.

Advertisement

Selanjutnya, untuk Golongan II dan Golongan III akan dikenakan tarif baru sebesar Rp6.000 dari sebelumnya tarif lama Rp2.000.

Kemudian, untuk Golongan IV dan Golongan V akan dikenakan tarif baru sebesar Rp8.000 yang sebelumnya Rp3.000.

Berikutnya, untuk wilayah 2 yakni Cawang-Cikarang Barat, tarif untuk Golongan I yang sebelumnya sebesar Rp4.500 berubah menjadi Rp7.000.

Advertisement

Lalu, untuk Golongan II dan Golongan III akan dikenakan sebesar Rp10.500 dari sebelumnya dikenakan tarif sebesar Rp6.500.

Kemudian, bagi Golongan IV dan V akan dikenakan tarif baru yakni sebesar Rp14.000 yang sebelumnya Rp9.000.

Selanjutnya

Sementara, untuk wilayah 3 yakni Cawang-Karawang Barat (sebelumnya sampai dengan Karawang Timur), semua golongan tidak mengalami kenaikan tarif.

Sedangkan, untuk wilayah 4 yakni Cawang-Cikampek untuk golongan I akan dikenakan tarif baru sebesar Rp20.000 yang sebelumnya Rp15.000.

Lalu, untuk Golongan II dan Golongan III yang sebelumnya dikenakan tarif sebesar Rp22.500, akan dikenakan tarif baru sebesar Rp30.000.

Terakhir, untuk Golongan IV dan Golongan V yang sebelumnya dikenakan tarif Rp30.000 berubah sebesar Rp40.000.

Selain itu, situasi lalu lintas tol Jakarta-Cikampek II Elevated pada Sabtu (26/12) terpantau lancar. Lalu lintas Cikunir ke arah Karawang terpantau lancar, begitu juga sebaliknya.

"10.40 WIB Tol Japek II Elevated Cikunir - Tambun - Cikarang - Karawang Lancar. Karawang - Cikarang - Tambun - Cikunir lancar," tulis PT Jasa Marga.

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.