LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Tarif Sudah Digratiskan 3 Bulan, Pemerintah Harap Tak Ada Lagi Pencurian Listrik

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana, mengimbau masyarakat tak memanfaatkan momentum ini untuk melakukan tindakan curang seperti pencurian listrik. Sebab, selama ini pencurian listrik masih banyak terjadi.

2020-04-01 17:22:36
Virus Corona
Advertisement

Pemerintah menggratiskan pembayaran listrik selama tiga bulan untuk pelanggan 450 Volt Ampere (VA) selama pandemi Virus Corona. Sementara, untuk pelanggan 900 VA, pemerintah juga memberikan potongan tarif listrik sebesar 50 persen.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana, mengimbau masyarakat tak memanfaatkan momentum ini untuk melakukan tindakan curang seperti pencurian listrik. Sebab, selama ini pencurian listrik masih banyak terjadi.

"Maksud saya niat ini janganlah kemudian orang mencuri (listrik)," ujar Rida di Jakarta, Rabu (1/4).

Advertisement

Rida mengatakan, untuk mengantisipasi pencurian listrik, Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan terus melakukan pemantauan terhadap konsumsi listrik masyarakat. Sebagai BUMN yang menyediakan listrik, perusahaan itu memiliki data konsumsi listrik setiap bulan.

"Ini kita pantau profil penggunaannya seperti apa. Bahwa banyak yang di rumah itu yang diantisipasi utamanya dalam hal dana yang dibutuhkan. Untuk prabayar diberi token gratis untuk pemakaian bulanan. PLN sudah punya profil pelanggan. Ketahuan beli maksimum 3 bulan terakhir berapa," paparnya.

Advertisement

Tak Akan Ada Pemborosan

Dia melanjutkan, meski ada pemotongan tagihan listrik masyarakat tidak akan semena-mena atau boros dalam menggunakan listrik. Sebab, hal tersebut disesuaikan dengan daya yang telah ditetapkan sejak pemasangan listrik.

"Untuk 450 VA yang reguler, yang pasca bayar itu berapapun pakainya itu ya gratis sesuai arahan Presiden. Kalau dianggap nanti orang cenderung boros, tapi kan dibatasi sekeringnya, pasti ngejepret juga kalau berlebihan," tandasnya.

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.