LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Target cukai rokok 2016 terlalu tinggi dan tak realistis

Pemerintah diminta untuk mengkaji ulang target pendapatan cukai 2016.

2015-10-02 09:47:46
cukai
Advertisement

Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) menolak rencana kenaikan tarif cukai rokok pada tahun anggaran 2016. Cukai Hasil Tembakau (CHT) sendiri ditarget naik lebih dari 20 persen menjadi Rp 148,9 triliun.

Ketua Gaprindo, M Moeftie mengatakan target tersebut terlalu tinggi dan tidak akan tercapai. Melihat realisasi penerimaan CHT hingga Agustus 2015 kemungkinan hingga akhir tahun hanya akan mencapai Rp 115 triliun.

Artinya, dapat dipastikan penerimaan CHT tahun ini jauh di bawah target pemerintah Rp 139,11 triliun.

Advertisement

"Maka kenaikan cukai tembakau saat ini, yaitu menjadi sekitar Rp 140 triliun masih terlalu tinggi dan tidak realistis," tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Jumat (2/10).

Hal ini dipersulit dengan penurunan daya beli masyarakat sekitar 1,7 persen. Ditambah lagi dengan adanya penurunan produksi rokok pada tahun 2014-2015 dan kemungkinan trend ini akan terus berlanjut hingga 2016.

"Lalu dari mana pemerintah akan memenuhi kenaikan cukai tembakau 2016? Belum lagi beban industri hasil tembakau akan bertambah dengan adanya kenaikan tarif PPN hasil tembakau di tahun 2016," ungkapnya.

Advertisement

Menurut Moeftie, sebaiknya pemerintah mengkaji ulang rencana menaikkan CHT ke Rp 148,9 triliun. Dia menyarankan Kementerian Keuangan memberikan target realistis yang dapat dicapai tahun anggaran 2016.

"Angka penerimaan cukai hasil tembakau yang realistis adalah Rp 129 triliun. Kami meminta agar pemerintah dan DPR RI dapat menyikapi permasalahan ini," tuturnya.

Pernyataan serupa sebelumnya juga disampaikan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Mereka menilai, jika kenaikan CHT diberlakukan tidak menutup kemungkinan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh industri hasil tembakau (IHT).

Director of Business Development Apindo Aditya Warman mengungkapkan,‎ kondisi IHT saat ini tengah mengalami penurunan. Menyebabkan ribuan tenaga kerja harus di-PHK.

"Sebagian besar, dari data itu (milik KSPSI) kan yang terkena PHK adalah pekerja-pekerja yang masuk dalam IHT-kan. Jadi kami menolak usulan kenaikan CHT sebesar 23 persen itu," tegasnya di Kantornya, Jakarta, Kamis (1/10).

Berdasarkan data KSPSI, hingga September 2015 sudah terjadi PHK sebesar 62.321 tenaga kerja. Ini terjadi di 14 provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia. Jawa Timur menjadi yang terbesar melakukan PHK.

Dia menambahkan, pemecatan ini mungkin bentuk antisipasi yang dilakukan IHT menjelang wacana kenaikan CHT. Walaupun sampai saat ini belum ada keputusan resmi CHT akan naik menjadi 23 persen.

"Itu belum ditetapkan saja PHK sudah mencapai 28.179 pekerja. Bagaimana benar-benar ditetapkan. IHT pasti makin kesulitan kan," tutupnya.

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.