LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Tanri Abeng Sebut Gugus Tugas Covid-19 Seharusnya Diisi Ahli Bukan Menteri

Pengusaha Tanri Abeng berpendapat, pemerintah seharusnya menempatkan orang-orang yang ahli dalam berbagai bidang pada tim pengarah dan pelaksana di susunan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

2020-05-12 12:53:43
Tanri Abeng
Advertisement

Pengusaha Tanri Abeng berpendapat, pemerintah seharusnya menempatkan orang-orang yang ahli dalam berbagai bidang pada tim pengarah dan pelaksana di susunan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Menurutnya, penunjukkan individu pada tim pengarah dalam Gugus Tugas Covid-19 saat ini lebih cenderung mementingkan posisi birokrasi ketimbang keahlian seseorang.

"Tim pengarah ini sesungguhnya adalah top birokrasi, para menteri. Saya lihat pendekatannya birokrasi," ujar Tanri Abeng dalam sesi webinar bersama Indef, Selasa (12/5).

Mantan Menteri Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini mengusulkan, pemerintah semestinya belajar dari Amerika Serikat (AS) dan Jerman yang menunjuk para pakar di bidangnya untuk masuk ke dalam tim penanganan virus corona.

Advertisement

"Yang ada di tim ini bukan posisi, tapi keahlian. Orang-orang ahli yang perlu mendampingi ketua tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," cibir dia.

"Kalaupun ada tim pengarah mungkin tidak perlu terlalu banyak, tapi betul-betul bisa berikan arahan. Justru yang paling penting kan di tim pelaksana. Dia membutuhkan orang-orang yang paling ahli seperti di Amerika," imbuhnya.

Beberapa nama seperti pakar statistik epidemiologi Pandu Riono dan Sosiolog Imam Prasodjo disebutnya bisa masuk sebagai tim ahli dalam susunan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. "Ada orang-orang ini yang bisa jadi resource dan bisa jadi bagian dari tim komite ini. Bukan posisi, karena itu tend to be birocratic," tandasnya.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merombak kembali susunan Gugus Tugas Covid-19. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Nomor 9 Tahun 2020, yang merupakan perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Covid-19.

Salah satunya posisi pengarah yang diisi empat orang menteri, namun dijabarkan menjadi ketua, wakil ketua, sekretaris dan anggota.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Jasa Tukar Uang Sepi Peminat
Update Data Kasus Covid-19 ABK di Berbagai Kapal Selasa 12 Mei
BI Perkirakan Penjualan Eceran di April 2020 Alami Kontraksi
Singapura Gunakan Robot Ingatkan Warga untuk Menjaga Jarak
Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi Terkait Evaluasi Penerapan PSBB
Sebelum Sertijab, Eks Kapolda Bengkulu Irjen Supratman Negatif Covid-19

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.