LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Tangani Pandemi, Pemerintah Masih Andalkan Kebijakan Counter Cyclical Tahun ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan masih mengandalkan penerapan counter cyclical sebagai upaya menjaga belanja negara untuk bisa meminimalkan kerusakan akibat covid-19.

2021-05-28 17:15:32
Pemulihan Ekonomi Nasional
Advertisement

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan masih mengandalkan penerapan counter cyclical sebagai upaya menjaga belanja negara untuk bisa meminimalkan kerusakan akibat covid-19.

"Salah satu instrumen yang paling penting adalah APBN dan counter cyclical. APBN berarti kita harus melakukan dan menjaga belanja negara untuk bisa meminimalkan damage/kerusakan akibat covid-19," kata Sri Mulyani, dalam Webinar Pascasarjana UPH - Optimalisasi Penerimaan Pajak Melalui Penerapan Sin Pajak Demi Kemandirian Fiskal Indonesia, Jumat (28/5).

Counter cyclical artinya mengambil pendekatan sebaliknya, yaitu mengurangi pengeluaran dan menaikkan pajak selama ekonomi sedang booming, serta meningkatkan pengeluaran dan memangkas pemungutan pajak ketika sedang dalam masa resesi.

Advertisement

Dengan kebijakan counter cyclical tersebut digunakan untuk penanganan dampak pandemi baik untuk bidang kesehatan, membantu masyarakat yang paling rentan, membantu usaha kecil menengah, membantu dunia usaha dan tetap menjaga kegiatan ekonomi.

"Karena lebih dari setahun ini banyak dari kegiatan masyarakat yang berubah dan itu menyebabkan perubahan yang sangat drastis dan fundamental bagi banyak dunia usaha," ujarnya.

Kendati begitu, Pemerintah tetap berusaha untuk memulihkan perekonomian dengan memberikan dukungan pada masyarakat dan memprioritaskan penanganan covid-19. Dengan adanya pandemi covid-19, APBN keuangan negara mengalami perubahan dan mengalami tekanan yang sangat besar bahkan syok yang sangat berat akibat covid-19. Sehingga Pemerintah harus melakukan suatu fondasi baru di dalam menghadapi covid-19 ini.

Advertisement

Salah satunya, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Perpu nomor 1 tahun 2020 yang menjadi undang-undang nomor 2 tahun 2020 sebagai landasan bagi Pemerintah untuk merespon kondisi konflik pandemi yang luar biasa ini.

"Kalau kita lihat dampak covid yang begitu luas secara global, kontraksi ekonomi secara global hampir semua negara di dunia mengalaminya, hanya sedikit negara yang tidak mengalami kontraksi dan kontraksinya pun bervariasi begitu dalam," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Wamenkeu: Aktivitas Ekonomi Indonesia Konsisten Meningkat
Tanda Perbaikan Ekonomi Sudah Ada Sejak Rencana Vaksinasi Massal
Kebijakan Makroprudensial Bantu Pemulihan Ekonomi Nasional
Menko Airlangga: Butuh Pengawasan Efektif untuk Percepat Pemulihan Ekonomi
Ini Saran BPKP Agar Program Pemerintah Bisa Berjalan Efektif
Airlangga Sebut Pertanian Kontributor Utama dalam Pemulihan Ekonomi

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.