Tak simpan valas di Indonesia, bikin utang luar negeri bahaya
BI menyebut kelakuan swasta dan BUMN itu bikin utang luar negeri berdampak negatif pada ekonomi.
Bank Indonesia mengaku belum memprioritaskan pengelolaan utang luar negeri. Sebab, berdasarkan Undang-Undang, otoritas moneter hanya bertanggungjawab terhadap kestabilan nilai rupiah dan inflasi.
BI membenarkan bahwa besaran utang luar negeri, baik oleh pemerintah maupun swasta, harus dikendalikan karena bisa berdampak pada pelemahan Rupiah. Hanya saja, intervensi dilakukan ketika kondisi dianggap berbahaya saja.
"Kita akan kerja mati-matian kalau utang luar negeri sudah kritis. BI adalah last resort, jangan dikit-dikit masuk. Kestabilan keuangan terancam, baru berikan amunisi," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Difi A Johansyah di Bandung, Sabtu (7/12).
Difi menyatakan, selama ini bank sentral selalu disalahkan saat terjadi gejala pelemahan kurs. Padahal di masa normal banyak orang yang justru menempatkan uang ke luar negeri.
Dia pun mencontohkan aktivitas pertamina, yang sering menyimpan kelebihan valasnya di luar negeri. Itu sebabnya, pelaku usaha sektor riil diminta untuk menyadari potensi bahaya tersebut.
Berkaca dari pengalaman Orde Baru, perilaku swasta dalam mengelola valasnya yang membuat utang luar negeri jadi faktor penganggu stabilitas ekonomi. Itu sebabnya, Difi mendesak semua pihak mendukung langkah Bank Indonesia mengatur peredaran valas, agar tak ada yang dirugikan.
"Yang menimbulkan malapetaka itu justru dari sektor keuangan. Kalau kembali ke sektor riil selalu terlambat," tuturnya.
(mdk/ard)