Tak siap \'hilangkan\' airport tax, Dahlan Iskan sentil Lion Air
Dahlan mengakui masih ada beberapa maskapai yang kemungkinan belum sepenuhnya siap menerapkan sistem ini.
Rencana pemerintah menyertakan pembayaran pelayanan jasa penerbangan (PJP2U) atau passenger service charge (PSC) atau yang lebih dikenal dengan istilah airport tax, belum disambut baik oleh semua maskapai penerbangan. Salah satu yang dinilai belum sikap untuk menerapkan sistem baru ini adalah maskapai penerbangan Lion Air.
Hal ini membuat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan geram dan menyentil maskapai Lion Air. Sentilan atau teguran ini dilontarkan Dahlan karena maskapai tersebut menyebutkan bahwa sistem ini belum rampung di tingkat Kementerian Perhubungan.
Dahlan pun bereaksi keras dan membandingkan maskapai tersebut dengan maskapai lain yang dinilai sudah lebih siap. "Ngomong aja Lion belum siap, kenapa ngomong gitu (sistem belum siap). Sriwijaya sudah siap," ungkap Dahlan ketika ditemui di Pertani, Jakarta, Selasa (28/8).
Dia mengakui, masih ada beberapa maskapai yang kemungkinan belum sepenuhnya siap menerapkan sistem ini. Selain Lion Air, Dahlan juga menyebut maskapai Merpati Nusantara Airlines yang juga dinilai belum siap. Hanya saja, bedanya Merpati hanyalah maskapai kecil dan tidak sebesar Lion Air. Untuk pertama kali, sistem memasukkan air port tax ke dalam tiket akan diimplementasikan dalam maskapai Garuda Indonesia.
Dahlan meminta maskapai yang belum siap, tidak mencari-cari alasan lain. "Merpati juga belum siap. Tapi mendingan ngomong belum siap jadi jangan menyalahkan orang lain," tegasnya.
Dahlan menyerahkan sepenuhnya keputusan ini kepada maskapai penerbangan dan belum ada pemaksaan karena memang untuk pertama kali sistem ini hanya diterapkan di Garuda pada 1 September 2012 mendatang.
Pada akhirnya, kata dia, maskapai yang masih menerapkan sistem primitif akan mengundang penilaian sendiri di mata pengguna jasa penerbangan. "Kalau mau primitif kaya gitu biar masyarakat yang menilai. Seluruh dunia sudah, Indonesia saja yang primitif," jelasnya.
Seperti diketahui, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengeluarkan gagasan untuk menyatukan pembayaran airport tax dengan tiket. Dia yang sangat percaya diri dengan kebijakan 'menghilangkan' airport tax. Dahlan meyakini, kebijakan ini akan mengurangi antrean hingga 50 persen.
Titik-titik antrean di bandara akan terurai. Calon penumpang juga diyakini akan diuntungkan karena tidak perlu mengantre panjang. Saat ini, jika seorang penumpang ingin melakukan penerbangan, setidaknya harus melewati 3 antrean, yaitu antrean scan barang, antrean chek in, serta antrean pembayaran passenger service charge atau airport tax.
"Ini akan Mengurangi 50 persen antrean, jadikan tinggal 2 antrean. Ibaratnya kalau bisa satu antrean kenapa harus dua," tegas Dahlan beberapa waktu lalu.
Dalam pandangan Dahlan, mekanisme atau cara yang dipakai otoritas bandara untuk memungut airport tax melalui loket tersendiri terlalu primitif. Terobosan perlu dilakukan. Dahlan mendukung rencana pengelola bandara untuk memasukkan biaya airport tax ke dalam harga tiket. "Terlalu primitif, tidak modern. Sekarang kan primitif sekali ya orang check in," tegasnya.
(mdk/oer)