Tak naikkan harga BBM, pemerintah utang Rp 12 T ke Pertamina
Pertamina tak naikkan harga BBM saat harga minyak dunia tinggi. Akibatnya pemerintah harus utang Rp 12 T ke Pertamina.
Beberapa waktu lalu pemerintah meminta Pertamina tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) di saat harga minyak dunia tinggi. Akibatnya pemerintah harus menanggung utang sebesar Rp 12 triliun ke Pertamina.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan saat itu pemerintah tidak menaikkan harga BBM lantaran ingin situasi tetap stabil.
"Kemarin saya mendapatkan laporan, dulu yang BBM harusnya naik namun kami tahan. Dengan begitu, Pertamina defisit Rp 12 triliun karena penjualan itu," ujar Sudirman saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (24/7).
Sudirman menegaskan pemerintah tetap akan membayar utang tersebut. Namun, kata dia, pembayaran utang nantinya menggunakan skema menahan harga BBM jenis premium apabila harga minyak turun.
"Karena itu kesempatan menurunnya harga minyak dunia, kami tidak akan serta merta untuk menurunkan tetapi dibiarkan untuk tutupi kerugian Pertamina. Selain itu, dana itu juga untuk stabilisasi dana BBM," pungkas dia.
(mdk/noe)