Tak kompak dengan JK, Menteri PU-Pera akui dana Lapindo belum cair
Menteri PU Pera mengakui, pemerintah tak ingin terseret kasus hukum, sehingga perlu meminta penjelasan kejaksaan,
Akhir pekan lalu Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut bahwa dana talangan untuk ganti rugi korban semburan lumpur panas Lapindo sebesar Rp 827 sudah dicairkan. Namun hal berbeda justru diutarakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono.
Dari keterangan Menteri Basuki, dana ganti rugi belum bisa dicairkan lantaran masih menunggu kepastian hukum. Sehingga tidak ada masalah di ujung pembayaran.
"Substansi semua sudah oke, dengan termasuk bunga 4,8 persen. Sekarang tinggal siapa yang menandatangani dari pemerintah. Semua hati-hati karena nggak ingin ke belakang hari ada apa-apa," kata Basuki di Jakarta, Senin (29/6).
Dia menjelaskan, pemerintah tengah meminta saran serta pandangan hukum dari Kejaksaan Agung sebelum mengeksekusi dana itu. Pembayaran ganti rugi hanya menunggu kepastian penanggungjawab dari pemerintah.
"Perpres sudah ada, sekarang siapa yang wakili pemerintah," singkatnya.
Dia tidak ingin ada yang 'terpeleset' dalam proses pencairan dana ini.
"Tadinya kita kira jelas yang tandatangani perjanjian. Setelah Menteri Keuangan minta pendapat hukum kepada Jaksa Agung, jadi siapa yang approve untuk menandatangani perjanjian, apakah menteri keuangan sebagai bendahara umum negara, saya sebagai pengarah atau kepala BPLS (Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo) sebagai kuasa pengguna anggaran?," jelasnya.
(mdk/noe)