LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Tahun depan faktur pajak manual tak diakui

Aplikasi e-faktur pajak menjadi satu kesatuan dengan aplikasi SPT elektronik.

2015-07-01 21:16:35
Pajak
Advertisement

Direktorat Jenderal Pajak baru saja meluncurkan faktur pajak elektronik alias e-faktur. Saat ini, e-faktur baru diterapkan di Jawa dan Bali.

Direktorat Jenderal Pajak berencana menerapkan e-faktur secara nasional tahun depan. Otomatis, Pengusaha Kena Pajak (PKP) wajib membuat faktur elektronik.

"Tahun depan faktur manualnya tidak akan diakui," tegas Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi di kantornya, Jakarta, Rabu (1/7).

Advertisement

Dia memaparkan keuntungan menggunakan e-faktur. Pertama, tanda tangan basah diganti dengan tanda tangan elektronik. Keuntungan lain, e-faktur tidak diharuskan untuk dicetak, sehingga mengurangi biaya kertas, biaya cetak dan biaya penyimpanan.

Keuntungan lainnya adalah aplikasi e-faktur pajak menjadi satu kesatuan dengan aplikasi SPT elektronik, sehingga lebih memudahkan pelaporan SPT masa PPN. Permintaan nomor seri faktur pajak disediakan secara online, via website Ditjen Pajak sehingga tidak perlu lagi datang ke Kantor Pelayanan Pajak.

"Data e-faktur ini bisa kita gunakan untuk apapun," ujar Sigit.

Advertisement

Direktur Peraturan Perpajakan I Irawan‎ menambahkan, untuk saat ini, transaksi yang dilakukan dengan PKP di luar Jawa dan Bali sementara masih menggunakan faktur manual. Namun, nomor seri yang digunakan tidak dapat dipalsukan, karena terkorelasi langsung dengan server Direktorat Jenderal Pajak.

‎"Alat pengawasannya ada di nomor dan nomor serinya. Kalau di Jawa ada nomor seri dan barcode. Fitur pengawasan ada di nomor, tidak mungkin bisa double. Unik. Seluruh Indonesia cuman satu. Kalau ada yang sama kemungkinan salah satunya palsu," paparnya.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.