Taat pajak, alasan menkeu kasih penghargaan keempat perusahaan rokok
Yaitu, HM Sampoerna Tbk, PT Gudang Garam Tbk, PT Djarum Tbk, dan PT PDI Tresno.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan alasannya memberikan penghargaan kepada empat perusahaan rokok. Yaitu, HM Sampoerna Tbk, PT Gudang Garam Tbk, PT Djarum Tbk, dan PT PDI Tresno.
"Kami beri penghargaan bukan karena besaran cukainya tapi kepatuhan mereka dalam mekanisme pembayaran pajak," kata Bambang di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (4/2).
Bambang mengaku sudah menjelaskan hal tersebut kepada kelompok yang menentang pemberian penghargaan tersebut.
"Itu salah pengertian. Sudah saya jelaskan ke mereka, mereka paham."
Sebelumnya, koalisi rakyat bersatu melawan kebohongan industri rokok membuat petisi berjudul: Cabut Kembali Penghargaan Menkeu untuk Industri Rokok, di laman change.org. Petisi telah didukung sedikitnya 17.600 orang
Petisi ditujukan kepada Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Presiden Joko Widodo itu menilai keempat perusahaan rokok itu tak layak diberi penghargaan atas dasar kontribusi meningkatkan pendapatan cukai.
Pasalnya, cukai tidak pernah masuk ke dalam struktur biaya produksi yang dibebankan kepada perusahaan rokok.
Petisi juga menyebut rokok adalah racun dan memiskinkan rakyat Indonesia.
"Tidak seharusnya industri yang menghasilkan racun dan meracuni masyarakat mendapatkan penghargaan," demikian isi petisi tersebut.
(mdk/yud)