Sudirman Said: Pro & kontra soal dana pungutan BBM bisa dimengerti
"Kita akan tunjukan cara pengelolaan yang profesional, akuntabel, dan transparan."
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said angkat bicara terkait pungutan Dana ketahanan Energi (DKE) yang dibebankan pada konsumen Premium dan Solar. Pemerintah mengambil Rp 200 per liter untuk Premium dan Solar Rp 300 per liter.
Sudirman mengatakan bahwa wajar saja muncul pro dan kontra mengenai dana ini.
"Bisa dimengerti karena ini kan hal baru. Yang penting, kita akan tunjukan cara pengelolaan yang profesional, akuntabel, dan transparan," ucap Sudirman seperti dikutip dari situs kementerian di Jakarta, Sabtu (26/12).
Menurut Sudirman, pemerintah memutuskan untuk mulai menghimpun Dana Ketahanan Energi (DKE) melalui pemungutan premi deplesi (pengurasan) atau depletion premium energi fosil.
Keputusan tersebut merupakan amanat Undang-Undang (UU) 30/2007 tentang Energi beserta aturan pelaksanaannya, yakni Peraturan Pemerintah (PP) 79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.
Seperti diketahui, pemerintahan Jokowi-JK memutuskan untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 5 Januari mendatang. Di mana, Premium turun sebesar Rp 150 menjadi Rp 7.150 per liter dari saat ini Rp 7.300 per liter.
Sementara itu, solar turun Rp 800 menjadi Rp 5.950 per liter dari Rp 6.700 per liter.
Meski mengalami penurunan, harga Premium dan Solar di Tanah Air masih di atas harga keekonomian. Pemerintah memungut dana ketahanan energi, di mana besarannya Rp 200 per liter untuk Premium dan Solar Rp 300 per liter.
Jika mengecualikan pungutan itu, maka harga keekonomian Solar hanya sebesar Rp 5.650 per liter dan Premium Rp 6.950 per liter.
Baca juga:
Pemerintah ngawur pungut dana ketahanan energi dari rakyat
Premium turun, tapi rakyat beri 'subsidi' ke pemerintah
ESDM prediksi pungutan dana ketahanan energi capai Rp 16 T per tahun
Kritik pedas untuk pemerintah tarik dana dari rakyat lewat harga BBM
Masyarakat harus awasi penggunaan dana pungutan Premium & Solar