LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Subsidi Energi Naik Jadi Rp134 Triliun di 2022, Solar Disubsidi Rp500 per Liter

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, peningkatan anggaran subsidi energi karena dipengaruhi perkembangan asumsi dasar harga bahan bakar minyak (BBM) yang meningkat. Antara lain BBM khususnya solar.

2021-08-16 19:15:00
Sri Mulyani Indrawati
Advertisement

Pemerintah Joko Widodo atau Jokowi mengalokasikan anggaran subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 sebesar Rp134 triliun. Anggaran tersebut naik dari outlook tahun ini sebesar Rp128,4 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, peningkatan anggaran subsidi energi karena dipengaruhi perkembangan asumsi dasar harga bahan bakar minyak (BBM) yang meningkat. Antara lain BBM khususnya solar.

"Untuk subsidi energi tahun depan memang mengalami kenaikan seiring dengan harga BBM yang meningkat, kami akan melanjutkan subsidi solar Rp500 per liter," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers daring, Jakarta, Senin (16/8).

Advertisement

Adapun subsidi energi di 2022 terdiri dari subsidi BBM dan LPG tabung 3 kilogram sebesar Rp77,5 triliun. Nilai tersebut meningkat 15,9 persen dibandingkan dengan perkiraan 2021 yang sebesar Rp66,9 triliun.

Kemudian subsidi listrik sebesar Rp56,4 triliun. Nilai subsidi ini turun 8,2 persen dibandingkan dengan outlook 2021 yang mencapai Rp61,5 triliun. Perhitungan anggaran subsidi jenis BBM dan LPG tabung 3 kilogram di tahun depan.

Anggaran LPG ini dipengaruhi asumsi dan parameter nilai tukar rupiah terhadap USD dan harga minyak mentah Indonesia (ICP). Lalu dipengaruhi subsidi terbatas minyak solar sebesar Rp500 per liter.

Advertisement

Selain itu dipengaruhi volume BBM jenis solar sebesar 15,1 juta kiloliter dan minyak tanah sebesar 0,48 juta kiloliter. Selanjutnya volume LPG tabung 3 kilogram sebesar 8 juta metrik ton.

Untuk Golongan Berhak

Kebijakan subsidi listrik di 2022 akan diarahkan untuk memberikan subsidi hanya kepada golongan yang berhak. Subsidi listrik untuk rumah tangga akan diberikan secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan daya 450 VA dan 900 VA sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Jadi di 2022, mengarahkan untuk subsidi LPG 3 kilogram dan listrik kepada mereka yang membutuhkan yaitu kelompok di DTKS, sekaligus mendorong pengembangan energi baru terbarukan," kata Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, transformasi subsidi energi di 2022 akan dilakukan secara bertahap dan hati-hati. Hal tersebut mengingat perekonomian Indonesia masih dalam tahap pemulihan hingga tahun depan.

"Karena kita tahu bahwa tahun depan juga masih merupakan tahun pemulihan ekonomi. Sehingga ini semuanya akan sangat ditentukan oleh timing-nya adalah dari sisi kecepatan dan kekuatan pemulihan ekonomi itu sendiri," tandasnya.

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.