LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Subsidi Dicabut, Tarif Listrik Pelanggan 900 VA Naik Mulai Januari 2020

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan, sesuai keputusan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), ‎subsidi listrik untuk golongan 900 Volt Amper (VA) dicabut. Imbasnya tarif listrik sebagian pelanggan akan naik. Hal ini merupakan dampak dari penurunan alokasi subsidi energi.

2019-09-04 12:55:43
PLN
Advertisement

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan, sesuai keputusan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), ‎subsidi listrik untuk golongan 900 Volt Amper (VA) dicabut. Imbasnya tarif listrik sebagian pelanggan akan naik. Hal ini merupakan dampak dari penurunan alokasi subsidi energi.

Direktur Pengadaan Strategis II PT PLN, Djoko Raharjo Abumanan, mengatakan pencabutan subsidi listrik berlaku untuk golongan 900 VA bersubsidi dan non subsidi. Keputusan ini berlaku sejak Januari 2020.

‎"Kemarin keputusan di Senayan (banggar), sudah deh semua 900 dicabut. Begitu semua pelanggan 900 baik yang mampu tidak mampu, kalau dia pelanggan 900, dicabut (subsidinya) sudah. (Asumsi) 900 pasti mampu lah," kata Djoko, saat menghadiri I‎PA Convex 2019‎, di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (4/9).

Advertisement

Djoko mengungkapkan, saat ini jumlah pelanggan dengan daya 900 VA mencapai 27 juta. Angka tersebut meningkat dari jumlah sebelumnya ‎kerena setiap tahun pelanggan baru 900 VA bertambah 3 juta.

"Kira-kira itu nanti Januari jumlahnya 27 juta pelanggan 900. Nyambungnya kan 3 jutaan tiap tahun, nah kita prediksi Januari besok jumlahnya jadi 27 juta," jelasnya.‎

Pencabutan subsidi listrik pada golongan pelanggan mampu dilakukan agar penyaluran subsidi tepat sasaran. Hal ini dilakukan pertama kali pada 2016.

Advertisement

Sejauh ini, tarif listrik pelanggan golongan 900 VA dilakukan pemisahan antara golongan bersubsidi karena masuk golongan tidak mampu ‎dan non subsidi karena masuk dalam kategori Rumah Tangga Mampu (RTM). "Itu kan isu lama ya sebenarnya, bahwa subsidi itu harus terarah, tepat sasaran. PLN minta itu tepat sasaran," tandasnya.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6

Baca juga:
Pemerintah Beri Suntikan Modal PLN Rp 6,5 Triliun
ESDM Buka Peluang Naikkan Tarif Listrik Tiap 3 Bulan Mulai Tahun Depan
PLN Bakal Terapkan Aturan Baru: Tarif Listrik Bisa Berubah Setiap Saat
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Naik Kemungkinan Dilakukan di 2020
ESDM Tegaskan Isu Tarif Listrik Naik di Media Sosial Hoaks
Menteri Jonan: Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik
7 Penyebab Meteran Mendadak Naik, Bikin Tagihan Tarif Listrik Bengkak

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.