LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Subsidi dan Kompensasi Energi Habiskan Dana Rp475 Triliun

Secara perinci, realisasi tersebut terdiri dari kompensasi mencapai Rp268,1 triliun dan subsidi Rp206,9 triliun. Kompensasi diberikan untuk pembayaran kewajiban pemerintah atas penugasan penyediaan pasokan BBM dan listrik dalam negeri.

2022-12-20 21:40:00
BBM Subsidi
Advertisement

Pemerintah telah membayarkan kompensasi dan subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan LPG sebesar Rp475 triliun sejak Januari hingga 14 Desember 2022.

"Semuanya ini langsung masyarakat yang menikmati dalam bentuk harga BBM, LPG, dan listrik yang relatif stabil dibanding harga di dunia yang melonjak luar biasa," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (20/12).

Bahkan, inflasi di Eropa dan Amerika saat ini melonjak sangat tinggi dan kemungkinan mengalami pelemahan ekonomi karena kenaikan harga energi yang meningkat hampir empat sampai lima kali lipat.

Advertisement

Secara perinci, realisasi tersebut terdiri dari kompensasi mencapai Rp268,1 triliun dan subsidi Rp206,9 triliun. Kompensasi diberikan untuk pembayaran kewajiban pemerintah atas penugasan penyediaan pasokan BBM dan listrik dalam negeri.

Anggaran Kompensasi

Adapun anggaran kompensasi pada tahun ini adalah sebesar Rp293,5 triliun, usai terdapat penambahan Rp275 triliun. Total utang kompensasi, baik BBM dan listrik sampai dengan tahun 2021 seluruhnya telah diselesaikan pada semester I-2022.

Advertisement

Selain itu, kompensasi BBM dan listrik paruh pertama tahun 2022 juga telah diselesaikan pada bulan Oktober 2022.

Sementara itu, Bendahara Negara tersebut menjelaskan realisasi subsidi tahun ini tercatat lebih tinggi disebabkan oleh peningkatan volume penyaluran barang bersubsidi dan kenaikan harga produk BBM dan LPG.

"Kompensasi dan subsidi diberikan kepada PT Pertamina dan PT Pembangkit Listrik Negara (PLN) dengan harapan keuangan keduanya sehat sehingga bisa menjaga fungsinya dengan tata kelola yang baik," tuturnya.

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.