LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Subsidi BBM dicabut, anggaran infrastruktur bisa Rp 300 triliun

Tantangan pemerintah ada tiga, infrastruktur, subsidi BBM, dan good governance.

2013-02-06 13:45:00
subsidi BBM
Advertisement

Sampai saat ini, pemerintah masih enggan berspekulasi soal menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Hanya saja, Kementerian Keuangan sudah memiliki kalkulasi anggaran negara bila subsidi BBM dipangkas.

Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar menyebutkan, pos anggaran yang paling diuntungkan jika subsidi dicabut adalah anggaran infrastruktur. Jika harga BBM naik, anggaran untuk pembangunan itu bisa melonjak 100 persen.

"Tahun ini kami mengalokasikan Rp 200 triliun untuk infrastruktur, bila persoalan subsidi BBM bisa diatasi, kita memperkirakan anggaran infrastruktur bisa mencapai Rp 250-300 triliun. Itu sangat potensial," ujarnya di Jakarta Pusat, Rabu (6/2).

Advertisement

Selain menambah belanja negara, pemangkasan subsidi dibutuhkan karena defisit transaksi berjalan tahun lalu sangat tinggi. Bahkan paling tinggi dalam kurun waktu 52 tahun terakhir. Mahendra mengaku gembira, salah satu beban selain BBM, yaitu tarif dasar listrik, berhasil dinaikkan menjadi 15 persen yang dilakukan secara bertahap. tahun ini.

Hanya saja Mahendra berkukuh menaikkan harga BBM tidak menjadi kewenangannya. Dia lebih memilih agar Kemenkeu fokus saja pada perbaikan tata kelola birokrasi. "Tantangan kita kan ada tiga, infrastruktur, subsidi BBM, dan good governance, buat saya yang paling penting yang ketiga ya governance itu," cetusnya.

Meski demikian Wamenkeu masih percaya harga BBM bisa dinaikkan untuk mengurangi beban subsidi yang sangat besar. Apalagi mekanisme menaikkan harga bahan bakar itu saat ini lebih mudah.

Advertisement

"Sesuai dengan keputusan DPR, pada 2013 jika pemerintah merasa perlu menaikkan harga minyak, kita tidak perlu minta persetujuan parlemen," kata Mahendra.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.