LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Strategi Menhub Budi Kejar Penyerapan Anggaran 95 Persen di 2021

Menhub Budi menyampaikan, hingga bulan Agustus 2021, realisasi anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2021 telah mencapai 50,06 persen.

2021-08-26 21:00:00
kementerian perhubungan
Advertisement

Kementerian Perhubungan optimis dapat mencapai target realisasi anggaran tahun 2021 sebesar 95,87 persen. Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis (26/8).

"Kami tetap optimis hingga akhir tahun nanti akan dapat mencapai target prognosa akhir tahun 2021 sebesar 95,87 persen," jelas Menhub.

Menhub Budi menyampaikan, hingga bulan Agustus 2021, realisasi anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2021 telah mencapai 50,06 persen. Angka tersebut setara Rp17,14 triliun. Menhub menjelaskan, pagu awal anggaran Kemenhub tahun 2021 yaitu sebesar Rp45,66 triliun. Kemudian, terdapat kebijakan pengurangan anggaran atau refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp14,27 triliun.

Advertisement

Namun demikian, Kemenhub juga mendapatkan penambahan anggaran antara lain dari saldo awal badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp51,89 miliar, dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) Rp1,8 triliun, dan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Rp992,09 miliar.

"Sehingga saat ini, pagu akhir anggaran Kemenhub Tahun 2021 sebesar Rp34,24 triliun," terangnya.

Menhub mengungkapkan, adanya kebijakan refocussing mempengaruhi struktur anggaran dan ruang fiskal Kemenhub dalam rangka memenuhi program prioritas nasional yang dimandatorikan. Kemenhub pun berusaha memastikan layanan transportasi, aspek keselamatan, maupun kebutuhan infrastruktur transportasi yang prioritas tetap berjalan dan dapat terpenuhi.

Advertisement

"Oleh karenanya, kami menyusun ulang skala prioritas, melakukan relaksasi dengan pelaksanaan multiyears kontrak dan perpanjangan multiyears Kontrak, serta menunda sebagian program infrastruktur yang belum mendesak," sebutnya.

Menhub menjelaskan, dengan adanya pandemi Covid-19 sejumlah kegiatan Kemenhub mengalami kendala. Di antaranya pada kegiatan pendidikan serta penelitian dan pengembangan (litbang) karena adanya pandemi Covid-19, penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan BLU juga belum mencapai target sehingga penyerapan tidak dapat direalisasikan.

Untuk mengatasi hal tersebut, sejumlah upaya dilakukan untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran Kemenhub tahun 2021 seperti melaksanakan kegiatan yang telah diprogramkan dengan konsisten tanpa mengabaikan protokol kesehatan dan penyesuaian jam kerja, mendorong percepatan pencapaian target dan realisasi penerimaan PNBP, mempercepat penyelesaian masalah pembebasan lahan pada proyek pembangunan infrastruktur, melengkapi dokumen untuk revisi anggaran (buka blokir), melakukan lelang tidak mengikat pekerjaan optimalisasi tambahan PHLN maupun BA BUN, mengawasi rencana penarikan dana secara ketat untuk menghindari deviasi negatif dari target yang telah ditetapkan, dan mendorong satuan kerja (satker) untuk melakukan percepatan proses penagihan kegiatan yang telah terealisasi sesuai ketentuan.

Baca juga:
Defisit APBN Juli 2021 Tembus Rp336,9 Triliun
Entaskan Kemiskinan, Kementerian PUPR Dorong Program Pemberdayaan Masyarakat di 2022
Realisasi Anggaran Kemenhub Capai 50 Persen dari Pagu Hingga Agustus 2021
Empat Kali Refocusing, Anggaran Kementerian ESDM Dipangkas Jadi Rp2,2 T
Penyerapan Anggaran Kementerian PUPR Capai Rp67 Triliun Hingga 24 Agustus 2021
VIDEO: APBN Kuat Tangani Pandemi dan Bangkitkan Ekonomi

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.