LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Strategi Jokowi-JK perbaiki nasib buruh di Indonesia

Salah satunya melalui program pembangunan perumahan khusus buruh.

2014-05-22 12:26:39
Buruh
Advertisement

Kelompok suara terbesar yang bakal menjadi bidikan dua pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) adalah kaum buruh. Tidak dipungkiri, buruh kerap mengeluhkan pelbagai persoalan dan menuntut perbaikan kesejahteraan.

Bagaimana dua pasangan capres-cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) memperbaiki nasib buruh di Indonesia? Dalam dokumen visi misi Jokowi-JK, pasangan ini memiliki program pembangunan perumahan khusus buruh seperti yang saat ini tengah dijalankan.

Pasangan mantan Wali Kota Solo dan mantan Wakil Presiden ini juga bakal mengalokasikan anggaran negara untuk pelayanan hak-hak buruh. Jika terpilih jadi penguasa republik ini, Jokowi - JK bakal melarang perusahaan BUMN mempekerjakan buruh outsourcing.

Advertisement

Pasangan ini juga melihat perlunya mekanisme proteksi terselubung untuk melindungi tenaga kerja lokal saat pelaksanaan pasar bebas ASEAN atau Masyarakat Ekonomi Asean yang mulai berlaku tahun depan.

Jokowi-JK sudah mengantongi daftar UU ketenagakerjaan yang bakal disahkan. Mulai dari UU Tentang Sistem dan Komite Pengawas Ketenagakerjaan, UU Tentang Sistem Pengupahan dan Perlindungan Upah, UU Tentang Kesehatan, UU Tentang Keperawatan, UU Tentang Kebidanan, UU Tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, UU tentang Perlindungan Pekerja Media UU yang harus direvisi, UU Tentang Ketenagakerjaan, UU Tentang Penyelesaian Hubungan Industrial, UU Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri.

Sementara untuk UU 39/2004 tentang penempatan TKI, rencananya bakal direvisi dengan menekankan pada aspek perlindungan. Tidak hanya itu, Jokowi-JK berniat mendorong perubahan UU Perseroan Terbatas untuk memberikan insentif kepada perusahaan. Insentif diberikan bagi perusahaan yang memberikan hak kepada pekerja untuk dapat membeli saham perusahaan.

Advertisement

Baca juga:
Prabowo kirim dokter & sarjana ke daerah miskin, Jokowi hapus UN
Prabowo-Hatta janji naikkan tunjangan guru jadi Rp 4 juta/bulan
Janji Prabowo dan Jokowi soal hukuman pelaku kekerasan seksual
Prabowo-Hatta janji junjung tinggi HAM
Janji Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta perkuat KPK

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.