LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Standar keselamatan failed, Jonan langsung bekukan izin penerbangan

Kemenhub juga akan memberlakukan rating keselamatan untuk transportasi lainnya.

2015-02-05 15:43:26
Ignasius Jonan
Advertisement

Setelah sebelumnya dikabarkan batal, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memperpanjang waktu pengumuman standar rating keselamatan maskapai penerbangan.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan pemberian rating keselamatan penerbangan dinilai perlu waktu cukup panjang. Sebab diperlukan audit khusus, sehingga sulit untuk dilakukan saban tiga bulan sekali.

"Mungkin Juni. Jadi satu tahun dua kali," ujarnya di Kemenhub, Jakarta, Kamis (5/2).

Advertisement

Menurut Jonan, nantinya standar rating keselamatan akan dikategorikan dalam dua kelompok yaitu failed dan passed. Dua kategori itu akan memudahkan Kemenhub dalam melakukan tindakan atau sikap terhadap maskapai penerbangan.

"Kategorinya hanya failed atau passed. Kalau yang failed langsung dibekukan izinnya. Harus ada pembinaan. Dibekukan sampai dianggap layak lagi. Langsung diaudit khusus," jelas dia.

Penilaian terhadap standar rating keselamatan maskapai penerbangan meliputi banyak aspek. Mulai dari secara mekanik, elektronik, navigasi pesawatnya. "Tapi tidak akan kita keluarkan sekarang," ungkapnya.

Advertisement

Tidak hanya untuk maskapai penerbangan, mantan Dirut PT KAI ini juga akan memberlakukan rating keselamatan untuk transportasi lainnya. Tujuannya, agar keselamatan menjadi nomor satu. "Safety rating pasti akan dikembangkan ke sektor-sektor lainnya," tutup dia.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.