LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Sri Mulyani: Semua Negara Saling Bekerja Sama Memburu Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan berbagai negara saat ini tengah berburu pajak dari para wajib pajak. Untuk memaksimalkan pendapatan, antar negara pun saling bekerja sama untuk menagihkan pajak kepada warganya.

2021-11-19 11:07:41
Pajak
Advertisement

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan berbagai negara saat ini tengah berburu pajak dari para wajib pajak. Untuk memaksimalkan pendapatan, antar negara pun saling bekerja sama untuk menagihkan pajak kepada warganya.

"Semua negara sedang berburu pajak karena terkena dampak Covid-19. Jadi banyak kerja sama untuk menghilangkan tax avoidance," kata Sri Mulyani dalam Kick Off Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan di Nusa Dua, Bali, Jumat (19/11).

Ani, sapaannya mengatakan sekarang, masing-masing negara di dunia tengah berupaya untuk menyehatkan kembali keuangan negara dari dampak Covid-19. Untuk itu mereka saling bekerja sama menagihkan pajak dari aset warga yang disimpan di luar negeri. Cara ini dinilai paling efektif untuk meningkatkan pendapatan negara dari perpajakan.

Advertisement

"Kita bisa minta negara lain untuk menagihkan pajak kalau kita tahu ini wajib pajak kita. Atau kita bisa dimintai negara lain untuk menagihkan pajak kalau ada aset wajib pajak mereka di negara kita," jelas Ani.

Kerja sama tersebut telah tertuang dalam lembar konsensus pemajakan global. Antar negara akan saling bertukar informasi terkait data untuk kebutuhan pengumpulan pajak.

"Negara-negara akan saling bertukar informasi perpajakan dan melakukan kerja sama di level global," kata dia

Advertisement

Sehingga, para wajib pajak akan sulit untuk menghindarkan asetnya dari pemajakan. Semisal warga di Amerika Serikat atau Jerman memiliki aset di negara dengan pengenaan pajak yang lebih rendah. Cara ini dinilai sudah kurang efektif karena saat ini aturan untuk pajak internasional sudah sangat lengkap dan sulit untuk melakukan penghindaran.

"Jadi sekarang ini sudah makin lengkap di level aturannya karena semua negara punya tujuan yang sama," tandasnya.

Baca juga:
Rugikan Negara Rp41 M, Pengemplang Pajak di Tangerang Segera Diadili
Pemerintah Sudah Kantongi Rp3,92 Triliun dari Pajak Digital
Pemerintah Siapkan Kebijakan Insentif Pajak Otomotif Berbasis Emisi
Pilar 1 Pajak Digital Diimplementasikan Juli 2022, Ini Keuntungan Bagi Indonesia
Pemerintah Siapkan Aturan Anyar Dukung Harmonisasi Peraturan Pajak
IKPI Kecam Konsultan Pajak Terlibat Kasus Suap

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.