Sri Mulyani Sebut Fintech Berperan Penting Ciptakan Pemerataan Pembangunan RI
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perusahaan teknologi finansial (financial technology/fintech) berperan penting untuk menciptakan pembangunan yang lebih merata di Indonesia. "Fintech memberikan suatu kesempatan untuk terjadinya pembangunan pembangunan yang demokratis dan makin merata," ungkapnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perusahaan teknologi finansial (financial technology/fintech) berperan penting untuk menciptakan pembangunan yang lebih merata di Indonesia.
"Fintech memberikan suatu kesempatan untuk terjadinya pembangunan pembangunan yang demokratis dan makin merata," ungkapnya dalam acara Opening Ceremony The 3rd Indonesia Fintech Summit 2021, Sabtu (11/12).
Bendahara Negara ini menerangkan, melalui fintech, para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di berbagai wilayah Tanah Air bisa mendapatkan pendanaan secara mudah. Menyusul, ketentuan syarat maupun proses pencairan yang lebih efisien dan mudah.
"Ini (Fintech) merupakan sumber alternatif, karena prosedurnya dianggap sangat singkat, sederhana, dan mudah," terangnya.
Oleh karena itu, dia berharap lembaga fintech mampu memperluas jangkauan pendanaan bagi pelaku UMKM di berbagai wilayah Indonesia. Dengan begitu, diharapkan mampu mengembangkan bisnis UMKM domestik di tengah pandemi Covid-19.
Lebih lanjut, dia menekankan komitmen pemerintah bersama regulator terkait juga untuk terus melahirkan berbagai kebijakan dalam mendukung pengembangan industri fintech.
"Ini sebagaimana yang di sampaikan bapak presiden (Jokowi) dalam berbagai kesempatan agar menekankan light and touch (sentuhan lembut) dari sisi regulasi," tandas Sri Mulyani.
.
Sri Mulyani: Pemerintah dan DPR Tengah Susun RUU Tentang Fintech
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, saat ini, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Dalam pembahasan tersebut, sektor finansial teknologi (financial technology/fintech) menjadi salah satu bahasannya.
Sri Mulyani bilang, istilah fintech akan diubah menjadi inovasi teknologi sektor keuangan. Tujuannya memperluas cakupan kegiatan di dalam industri keuangan.
"Dalam pembahasan tersebut, istilah fintech diusulkan akan diubah menjadi inovasi teknologi sektor keuangan. Sehingga, kita bisa mencakup kegiatan di dalam industri (keuangan) yang cukup luas," ujarnya dalam acara Opening Ceremony The 3rd Indonesia Fintech Summit 2021, Sabtu (11/12).
Sri Mulyani menerangkan, dalam pembahasan RUU tersebut akan membahas secara detail definisi dan ruang lingkup fintech. Kemudian, badan hukum, penyelenggara pengaturan dan pengawasan, pengembangan, perizinan, asosiasi, hingga perlindungan konsumen.
Untuk itu, Sri Mulyani menekankan pentingnya masukan dari para pelaku industri dalam proses pembahasan RUU ini. Alhasil, regulasi yang dilahirkan nantinya mampu mengakomodir kebutuhan industri terkait.
"Kita semuanya sedang terus memformulasikan policy yang terbaik di dalam menghadapi perubahan teknologi yang begitu sangat dinamis dan cepat," ungkapnya.
Terlebih, kata dia, lembaga fintech merupakan alternatif pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di berbagai wilayah Tanah Air. Menyusul, ketentuan syarat maupun proses pencairan yang lebih efisien dan mudah.
"Mari bersama -sama kita membangun fintech untuk bisa memberi manfaat yang seluas luasnya bagi masyarakat Indonesia, serta mendukung transformasi ekonomi Indonesia agar makin produktif, inovatif dan kompetitif," tandasnya
(mdk/ags)