LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Sri Mulyani: Satu Virus Korupsi Bisa Menular Seperti Covid-19

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan perlu tanggung jawab bersama untuk memberantas tindakan korupsi di Indonesia. Sebab, aksi korupsi yang terjadi saat ini dinilai sudah diluar batas karena telah mengkompromikan integritas dan membahayakan institusi.

2020-12-10 12:09:35
Sri Mulyani Indrawati
Advertisement

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan perlu tanggung jawab bersama untuk memberantas tindakan korupsi di Indonesia. Sebab, aksi korupsi yang terjadi saat ini dinilai sudah diluar batas karena telah mengkompromikan integritas dan membahayakan institusi.

"Korupsi ini bukan tanggung jawab pimpinan, ini tanggung jawab kita semua. Karena satu virus korupsi, satu virus yang mengkompromikan integritas sama seperti Covid-19 dia bisa menular dan bisa membahayakan institusi," ujar dia dalam webinar Hari Anti Korupsi Sedunia 2020, Kamis (10/12).

Menurutnya, pil pahit ini tercermin dari hasil survei Global Corruption Barometer Asia 2020 yang menyatakan 30 persen masyarakat Indonesia masih melakukan praktik suap untuk memperoleh layanan publik. Sehingga korupsi masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Indonesia untuk meningkatkan integritas dan kinerja institusi publik.

Advertisement

"Walaupun angka ini masih lebih baik dari India yang memperoleh 39% dan Kamboja 37% kita tidak boleh merasa senang. Kita harus akui upaya kita masih jauh dari sempurna," terangnya.

Untuk itu, Kementerian Keuangan selaku pengelola keuangan negara terus berupaya memperbaiki berbagai kebijakan dan regulasi yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Salah satunya terkait ketentuan dana transfer daerah yang harus ditingkatkan ekfetivitasnya.

"Sehingga seluruh masyarakat harus bisa dilayani sama baiknya dan sama kualitasnya. Saya minta Dirjen Perimbangan Keuangan untuk terus meumusakan hal ini," paparnya.

Advertisement

Tak hanya itu, sejak awal mendesain kebijakan terkait program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pihaknya telah bekerjasama dengan berbagai institusi penegak hukum. Seperti dengan KPK Kejaksaan Agung, Kepolisian melalui Bareskrim, BPKP, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, hingga lembaga survei untuk mengukur efektivitas program yang digulirkan.

"Ini ikhtiar kita bahwa saat dihadapkan pada tantangan yang tidak biasa atau extra ordinary. Inilah juga ujian terhadap integritas," tutupnya.

Baca juga:
Tersangka Korupsi PDAM Tirtanadi Deli Serdang Ditangkap di Rumah Anaknya
Sri Mulyani: Tidak Ada Toleransi Terhadap Korupsi
Firli Bahuri: KPK Tak Pernah Main-main dengan Upaya Pemberantasan Korupsi
Firli Bahuri: Mari Cegah Sedini Mungkin Perilaku Koruptif di Pilkada 2020
Pemkab Aceh Barat Telusuri Insentif Nakes Covid-19 Disunat Rp1,8 Juta per Orang
KPK Mulai Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.