LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Sri Mulyani Resmi Terbitkan Aturan Diskon Pajak Mobil, Ini Detailnya

Dalam pasal 2 tertulis bahwa diskon PPnBM mobil baru ini untuk jenis sedan atau station wagon dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel atau semi diesel) dengan kapasitas isi silinder sampai 1.500 cc.

2021-02-26 22:57:12
Sri Mulyani Indrawati
Advertisement

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati secara resmi telah menerbitkan aturan diskon pajak barang mewah untuk mobil atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.

Selain itu juga bisa digunakan untuk kendaraan bermotor untuk pengangkutan kurang dari 10 orang termasuk pengemudi selain sedan atau station wagon, dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel atau semi diesel) dengan sistem satu gardan penggerak (4x2) dengan kapasitas 1s1 silinder sampai dengan 1.500 cc.

Advertisement

Di pasal 5, PPnBM ditanggung oleh pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 akan diberikan 100 persen untuk Masa Pajak Maret 2021 sampai dengan Masa Pajak Mei 2021.

"Selanjutnya 50 persen dari PPnBM yang terutang untuk Masa Pajak Juni 2021 sampai dengan Masa Pajak Agustus 2021, dan 25 persen dari PPnBM yang terutang untuk Masa Pajak September 2021 sampai dengan Masa Pajak Desember 2021," mengutip aturan tersebut, Jumat (26/2).

Aturan ini ditetapkan pada 25 Februari 2021 oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kemudian diundangkan pada 26 Februari 2021 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Advertisement

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.