Sri Mulyani: Ekonomi Bisa Pingsan Kalau Perusahaan Tak Berani Ambil Kredit
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per September 2020, kredit perbankan hanya tumbuh 0,12 persen secara year on year (yoy). Realisasi tersebut lebih rendah bila dibandingkan dengan bulan Agustus yang naik hingga 1,04 persen.
Pandemi Covid-19 berdampak pada semua sektor kehidupan, termasuk perbankan. Saat ini, perbankan sangat hati-hati dalam menyalurkan kredit ke masyarakat. Di tambah lagi, sektor korporasi atau perusahaan menahan diri untuk mengambil kredit karena ekonomi masih diselimuti ketidakpastian.
"Kalau yang satu (korporasi) tidak berani mengambil kredit atau yang satu (perbankan) tidak berani memberi kredit, maka ekonomi kita akan pingsan," Kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani saat menghadiri acara 63 Tahun IAI secara virtual, Selasa (8/12)
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per September 2020, kredit perbankan hanya tumbuh 0,12 persen secara year on year (yoy). Realisasi tersebut lebih rendah bila dibandingkan dengan bulan Agustus yang naik hingga 1,04 persen.
"Saat ini pertumbuhan kredit kita hampir di level nol persen atau bahkan negatif. Pertumbuhan kredit yang sangat lemah ini tidak mungkin bisa meningkatkan ekonomi kita," ungkap Sri Mulyani.
Oleh sebab itu, pemerintah bersama OJK, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan telah mencoba memformulasikan berbagai strategi untuk memulihkan sektor keuangan dan korporasi akibat penyaluran kredit yang menurun. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, pemerintah telah memberikan stimulus kredit kepada para korporasi serta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Dengan begitu, saat kredit diterima oleh debitur, maka bunganya relatif rendah. Likuiditas perbankan pun akan diperkuat karena suku bunga yang rendah ini. Sementara itu, Bank Indonesia juga telah menurunkan giro wajib minimum (GWM) dan suku bunga acuan BI. Bahkan, melalui peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 11/POJK.03/2020, OJK menggelontorkan kebijakan penetapan kualitas aset dan kebijakan restrukturisasi kredit dengan sasaran debitur yang terkena dampak pandemi Covid-19, termasuk debitur UMKM.
"Di sinilah peran pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang mencoba memformulasikan ekonomi salah satunya lewat penempatan dana pemerintah di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan bank syariah dengan pagu sebesar Rp64,5 triliun agar ekonomi bisa siuman," ujarnya.
Sektor Keuangan Harus Tetap Tumbuh
Meskipun begitu, Sri Mulyani menegaskan, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, industri keuangan juga harus mengalami pertumbuhan agar perputaran ekonomi di masyarakat semakin banyak. Sehingga tidak bisa mengandalkan APBN saja.
"Untuk menghadapi situasi sekarang ini, maka kita harus kembali (kembalikan keadaan). Sektor keuangan dan korporasi bisa melakukan bisnisnya secara hati-hati, namun harus mulai pulih karena kalau terlalu lama pingsan, ekonominya juga ikut pingsan,” kata dia.
(mdk/idr)