Sri Mulyani: Defisit APBN tercatat Rp 151,3 triliun hingga 31 Juli 2018
Secara rinci, Sri Mulyani menjelaskan penerimaan pendapatan negara dan hibah sampai 31 Juli 2018 mencapai Rp 994,36 triliun atau 52,48 persen dari target APBN. Angka penerimaan perpajakan sampai Juli terkumpul Rp 780,05 triliun.
Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Juli 2018 sebesar Rp 151,3 triliun. Defisit ini terjadi karena penerimaan negara sebesar Rp 994,4 triliun dan belanja negara sebesar Rp 1.145,7 triliun.
"Defisit APBN pada 31 Juli 2018 sebesar Rp 151 triliun. Lebih kecil jika dibandingkan dengan posisi yang sama tahun lalu," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memaparkan APBN Kita di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Selasa (14/8).
Secara rinci, Sri Mulyani menjelaskan penerimaan pendapatan negara dan hibah sampai 31 Juli 2018 mencapai Rp 994,36 triliun atau 52,48 persen dari target APBN. Angka penerimaan perpajakan sampai Juli terkumpul Rp 780,05 triliun.
"Penerimaan perpajakan sebesar Rp 780,05 triliun, PNBP sebesar 211,04 triliun, dan hibah sebesar Rp 3,27 triliun atau masing-masing telah mencapai 48,21 persen, 76,62 persen dan 273,22 persen dari target APBN 2018," jelas Sri Mulyani.
Sementara itu, realisasi belanja sampai akhir Juli sebesar Rp 1.145,6 triliun, mencapai sekitar 51,6 persen dari pagu APBN. Angka ini meningkat 7,7 persen jika dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya.
"Realisasi belanja negara tersebut meliputi belanja perintah pusat sebesar Rp 697 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 448,6 triliun. Pemerintah terus mendorong upaya perbaikan penyerapan pelaksanaan kinerja APBN," tandasnya.
Baca juga:
Kementerian PU-PR alokasikan Rp 6 T renovasi sekolah dan kampus di 2019
Anggaran Kementerian PUPR naik Rp 8,71 triliun di 2019, untuk apa?
Meski fokus bangun SDM, anggaran infrastruktur di RAPBN 2019 tak dikurangi
Susun RAPBN 2019, Presiden Jokowi minta fokus pembangunan sumber daya manusia
Pemerintah kaji pemberian subsidi penyambungan listrik di 2019