Sri Mulyani Beberkan Penyebab Subsidi BBM Tahun 2022 Naik 3 Kali Lipat Dibanding 2021
Kenaikan kompensasi dan subsidi tersebut dipicu kenaikan harga minyak dunia yang saat ini sudah jauh dari USD 100 per barelnya. Tak hanya itu, pemerintah juga harus membayarkan sisa utang kompensasi tahun 2021 yang belum dibayarkan tahun lalu.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan alokasi anggaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2022 naik 3 kali lipat dari tahun 2021 menjadi Rp502 triliun. Ini terdiri dari subsidi energi sebesar Rp208,9 triliun dan kompensasi sebesar Rp293,5 triliun.
"Kita sampai harus menaikkan subsidi dan kompensasi tahun ini yang mencapai 3 kali lipat yaitu Rp502 triliun," kata Sri Mulyani dalam Rapat bersama Badan Anggaran DPR-RI di Kompleks DPR-MPR, Jakarta, Selasa (23/8).
Dia menjelaskan, kenaikan kompensasi dan subsidi tersebut dipicu kenaikan harga minyak dunia yang saat ini sudah jauh dari USD 100 per barelnya. Tak hanya itu, pemerintah juga harus membayarkan sisa utang kompensasi tahun 2021 yang belum dibayarkan tahun lalu.
Sri Mulyani mengatakan, tahun 2021 anggaran pembayaran kompensasi dan subsidi energi sebesar Rp188,3 triliun. Terdiri dari Rp140,4 triliun untuk subsidi energi dan Rp47,9 triliun untuk kompensasi harga BBM.
Namun pembayaran kompensasi tersebut belum menyelesaikan seluruh utang kompensasi pemerintah sampai akhir tahun 2021. "Pembayaran kompensasi sebesar Rp47,9 triliun tersebut belum menyelesaikan seluruh utang kompensasi sampai dengan akhir tahun 2021," imbuhnya.
Sisa Kompensasi Tahun 2021
Tahun ini, pemerintah harus membayarkan sisa kompensasi tahun 2021 sebesar Rp104,8 triliun. Ditambah kompensasi BBM tahun ini sebesar Rp188,7 triliun.
"Inilah yang terjadi di tahun ini di mana kita harus menanggung selisih subsidi kompensasi tahun lalu sebesar Rp104,8 triliun plus ternyata dengan kenaikan BBM yang makin melonjak," kata dia.
Hal ini menunjukkan, utang kompensasi yang tak dibayarkan tahun lalu menjadi beban bagi pembayaran subsidi tahun ini. Sehingga total kompensasi yang perlu dibayar pemerintah tahun ini mencapai Rp293,5 triliun.
(mdk/idr)