Sri Mulyani bantah gaji presiden akan naik jadi Rp 553 juta per bulan
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan informasi hoaks memang bertebaran di media sosial. Banyak pihak yang membuat dokumen yang seolah-olah sama dengan aslinya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan tidak ada pembahasan mengenai kenaikan gaji Presiden. Ini menjawab pernyataan Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemePAN-RB, Herman Suryatman yang menyebut bahwa gaji Presiden akan meningkat jadi Rp 553 juta per bulan.
"Itu tidak ada dan belum pernah dibahas. Dan menurut saya yang disampaikan (pihak) Menpan bahwa itu adalah hoax," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (12/3).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan informasi hoaks memang bertebaran di media sosial. Banyak pihak yang membuat dokumen yang seolah-olah sama dengan aslinya.
"Di dalam kurun medsos yang sekarang ini banyak sekali informasi-informasi yang dibuat, dan dokumen dokumen yang dibuat seperti mirip dengan pemerintah kemudian dipublikasikan," ujarnya.
Meski menampik adanya pembahasan kenaikan gaji Kepala Negara, Sri Mulyani membenarkan informasi rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Kalau gaji PNS nanti di dalam RKP 2019 dan RAPBN 2019 kita akan mendesign berdasarkan sesuai yang selama ini kita sampaikan pada dewan. Di dalam nota keuangan biasanya kenaikan gaji maupun pembayaran gaji ke-13 maupun untuk pensiun itu biasanya dimasukkan oleh presiden pada saat nota keuangan bulan Agustus," jelasnya.
Baca juga:
Masih amankan utang luar negeri Indonesia RP 4.772 triliun? Ini jawaban pemerintah
Kapolri, Menkeu dan Menhub nyanyi 'Indonesia Pusaka' & puisi Gus Mus di UMY
Sri Mulyani: Ada pihak provokasi utang RI capai Rp 4.000 T, tujuannya jelekin Jokowi
Kunjungi Ambon, Sri Mulyani ungkap musik jadi kekuatan perekonomian di masa depan
Soal lemahnya Rupiah, Sri Mulyani enggan jawab sindiran Fadli Zon